WNI Ditangkap Usai Curi Jam Tangan di Hongkong

- Redaksi

Wednesday, 20 March 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tahanan diborgol
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idEnam Warga Negara Indonesia (WNI) telah ditangkap oleh kepolisian Hong Kong atas kasus pencurian 25 jam tangan senilai HK$ 6,12 juta (Rp 12,3 miliar) pada tanggal 28 Februari 2024 di Jalan Foo Ming. 

Para pelaku terdiri dari tiga wanita dan tiga pria yang berusia antara 26 hingga 35 tahun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 waktu setempat, kepolisian berhasil menangkap keenam tersangka. 

Mereka menggunakan mobil pribadi untuk melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun mobil tersebut berhasil ditemukan oleh petugas kepolisian. 

Tiga orang dari enam tersangka didakwa atas kasus perampokan tersebut. Sedangkan tiga lainnya masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Covid 19 di Singapura Meningkat, Menkes Sebut Bakal Masuk ke Indonesia

Inspektur Kepala Lo Ka-chun dari unit kejahatan regional Kepolisian Hong Kong mengungkapkan bahwa keenam tersangka ini berasal dari Indonesia dan merupakan kelompok pelaku perampokan yang pertama kali tertangkap oleh kepolisian Hong Kong. 

Empat orang dari mereka telah melebihi masa tinggal di Hong Kong, sementara satu orang lainnya melaporkan kasus penyiksaan.

“Mereka yang merencanakan dan melakukan kejahatan selalu salah mengira bahwa memiliki kewarganegaraan yang berbeda, menjadi pelapor tuntutan penyiksaan atau tinggal melebihi batas waktu bisa membuat mereka lolos dari penangkapan polisi,” ucapnya.

“Saya ingin menekankan bahwa perampokan adalah kejahatan serius dan tidak peduli kewarganegaraan atau status imigrasi para perampok. Polisi akan menggunakan segala cara untuk membawa para pencuri ke pengadilan,” tegas Lo dalam pernyataannya

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan Wanita Open BO

Lo Ka-chun menjelaskan bahwa salah satu tersangka wanita berpura-pura menjadi pelanggan toko jam tangan

Sementara perampokan dilakukan oleh seorang tersangka pria dengan membawa pisau. 

Seorang tersangka wanita lain mengumpulkan jam tangan saat terjadinya perampokan tersebut.

Kepolisian Hong Kong masih mencari keberadaan puluhan jam tangan yang dicuri oleh para pelaku. 

Tiga tersangka lainnya diduga melakukan kontak dekat dengan kelompok tersebut sebelum dan sesudah kejahatan terjadi.

Berita Terkait

Kasus Penembakan Sesama Polisi: Komnas HAM Tekankan Transparansi Hukum
Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Pererat Hubungan Bilateral dengan PEA
Jelang Masa Tenang, Risma dan Gus Hans Sampaikan Permohonan Maaf
Makin Marak, Menko Polhukam Sebut 10 Ribu Anak Terlibat Aktivitas Judi Online
Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?
Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital
Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika
Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 18:50 WIB

Kasus Penembakan Sesama Polisi: Komnas HAM Tekankan Transparansi Hukum

Saturday, 23 November 2024 - 18:41 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Pererat Hubungan Bilateral dengan PEA

Saturday, 23 November 2024 - 18:33 WIB

Jelang Masa Tenang, Risma dan Gus Hans Sampaikan Permohonan Maaf

Saturday, 23 November 2024 - 15:07 WIB

Makin Marak, Menko Polhukam Sebut 10 Ribu Anak Terlibat Aktivitas Judi Online

Saturday, 23 November 2024 - 10:15 WIB

Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?

Berita Terbaru

Anies Baswedan 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Anies Baswedan Absen dari Kampanye Akbar Pramono Rano,Ada Apa?

Saturday, 23 Nov 2024 - 15:58 WIB