Swarawarta.co.id – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mengumumkan rencana pembongkaran tempat wisata bermasalah di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Tempat wisata tersebut sebelumnya telah disegel oleh pihak berwenang.
“Bongkar itu (soal tempat wisata disegel). Ya kita dalami (izinnya),” kata Hanif di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Menurut Hanif, keputusan pembongkaran tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi lingkungan hidup.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Presiden minta bertindak tegas di dalam perlindungan lingkungan hidup. Banyak lah,” ujarnya.
Hanif menjelaskan bahwa tempat wisata tersebut dibangun tidak sesuai dengan fungsi dan peran lanskap tanahnya, sehingga rawan menyebabkan banjir.
“Itu kan fungsinya telah menyebabkan banjir yang sebabkan korban jiwa dan harta yang cukup besar ya. Saya rasa cukup ya kita bertindak terlalu gegabah. ”
Selain itu, Hanif juga mengatakan bahwa pemilik tempat wisata tersebut akan dikenai sanksi jika terbukti salah. Sanksi tersebut berupa pemulihan lingkungan hidup.
“Sanksi pasal mereka sebenarnya tadi harus melakukan pemulihan terkait lingkungannya, melakukan pembongkaran, penanaman kembali, pengembalian alur sungai, penyelamatan sumber air. Karena dia (lokasi wisata) di hulu,” ungkapnya.
Keputusan pembongkaran tersebut merupakan langkah tegas pemerintah untuk melindungi lingkungan hidup dan mencegah kerusakan alam. Dengan demikian, diharapkan kawasan Puncak dapat tetap terjaga dan lestari.