5 Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang: Panduan Lengkap

- Redaksi

Tuesday, 11 March 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang

Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan mengulas bagaimana cara membayar fidyah puasa dengan uang? Fidyah adalah denda yang wajib dibayarkan oleh umat Islam yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit kronis, usia lanjut, atau kondisi lainnya yang dibenarkan syariat.

Selain dalam bentuk makanan pokok, fidyah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang. Berikut adalah panduan lengkap cara membayar fidyah puasa dengan uang:

  1. Menentukan Nilai Fidyah

Nilai fidyah yang dibayarkan dalam bentuk uang setara dengan harga 1 mud (sekitar 0,6 kg) makanan pokok, seperti beras atau gandum. Anda dapat menghitung nilai fidyah berdasarkan harga makanan pokok yang berlaku di daerah tempat tinggal Anda.

  1. Menghitung Jumlah Fidyah

Hitung jumlah hari puasa yang Anda tinggalkan. Jumlah fidyah yang harus dibayarkan adalah jumlah hari puasa yang ditinggalkan dikalikan dengan nilai 1 mud makanan pokok.

  1. Niat Membayar Fidyah

Sebelum membayar fidyah, niatkan dalam hati bahwa Anda membayar fidyah untuk mengganti puasa yang ditinggalkan. Niat ini penting agar fidyah yang Anda bayarkan sah.

  1. Membayar Fidyah

Anda dapat membayar fidyah secara langsung kepada fakir miskin atau melalui lembaga amil zakat yang terpercaya. Pastikan uang fidyah yang Anda berikan sampai kepada yang berhak menerimanya.

  1. Waktu Pembayaran Fidyah

Fidyah dapat dibayarkan mulai dari awal Ramadan hingga sebelum Idulfitri. Namun, lebih utama jika fidyah dibayarkan sesegera mungkin setelah Anda tidak mampu menjalankan puasa.

Baca Juga :  Urutan Nonton DanMachi: Panduan Lengkap untuk Penggemar Baru

Contoh Perhitungan Fidyah

Misalnya, Anda tidak mampu berpuasa selama 7 hari karena sakit. Harga 1 mud beras adalah Rp15.000. Maka, fidyah yang harus Anda bayarkan adalah 7 hari x Rp15.000 = Rp105.000.

Keutamaan Membayar Fidyah

Membayar fidyah adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan kepedulian terhadap sesama. Dengan membayar fidyah, Anda telah membantu meringankan beban fakir miskin dan menyempurnakan ibadah puasa Anda.

Membayar fidyah puasa dengan uang adalah cara yang mudah dan praktis untuk mengganti puasa yang ditinggalkan. Pastikan Anda membayar fidyah sesuai dengan ketentuan syariat dan kepada yang berhak menerimanya. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita semua.

 

Berita Terkait

Komunitas FPM Bali: Bersama, Berkarya, Berdampak
Kanker Serviks Bisa Dicegah dan Disembuhkan, Ini Upaya Pemerintah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Mengajak Generasi Muda Maluku Melanjutkan Pendidikan di Sekolah Taruna Jatim
6 Cara Menghindari Pergaulan Bebas: Jaga Diri, Raih Masa Depan Gemilang
Kampanye Siapa Takut Jadi Ibu! Dorong Perempuan Lihat Kehamilan dari Perspektif Baru
Tips Aman Olahraga Saat Hamil agar Ibu dan Janin Tetap Sehat
Efek Positif Probiotik: Bantu Kurangi Emosi Negatif Hanya Dalam Dua Minggu
Lima Shio Diprediksi Raih Keuntungan Besar dalam Lima Hari Mendatang

Berita Terkait

Saturday, 26 April 2025 - 10:20 WIB

Komunitas FPM Bali: Bersama, Berkarya, Berdampak

Friday, 25 April 2025 - 09:05 WIB

Kanker Serviks Bisa Dicegah dan Disembuhkan, Ini Upaya Pemerintah

Thursday, 24 April 2025 - 08:32 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Mengajak Generasi Muda Maluku Melanjutkan Pendidikan di Sekolah Taruna Jatim

Tuesday, 22 April 2025 - 13:59 WIB

6 Cara Menghindari Pergaulan Bebas: Jaga Diri, Raih Masa Depan Gemilang

Tuesday, 22 April 2025 - 09:50 WIB

Kampanye Siapa Takut Jadi Ibu! Dorong Perempuan Lihat Kehamilan dari Perspektif Baru

Berita Terbaru

Berita

Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini

Saturday, 26 Apr 2025 - 16:57 WIB

Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Berita

Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Saturday, 26 Apr 2025 - 16:45 WIB