Ibu korban saat melihat kondisi kemaluan sang putri yang dilecehkan oleh mantan suami (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang petugas pemadam kebakaran berinisial SN di Jakarta Timur diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia lima tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa polisi telah menerima laporan dari ibu korban pada 6 Februari.
“Iya, pelapornya dari PA (ibu korban), peristiwa yang dilaporkan adalah pencabulan kepada anak di bawah umur. Terlapornya SN,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (20/3)
Ibu korban melaporkan bahwa anaknya mengalami sakit di bagian alat kelaminnya setelah menginap di rumah ayahnya, yang sudah bercerai dengannya sejak 2020.
“Ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh penyidik Subdit Renakta ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ucap dia
SN merupakan petugas damkar di Jakarta Timur, namun dia bukan ASN melainkan tenaga honorer (PJLP).
Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan telah memanggil SN untuk dimintai keterangan pada Rabu ini dan akan diberikan keterangan lanjutan pada Kamis.
“Dia itu bukan ASN, tapi PJLP, dia tenaga honorer, tenaga PJLP,” ucap Satriadi
“Semalam kita baru tahu, terus hari ini tadi pagi kita sudah panggil yang bersangkutan, kita BAP,” kata dia
Kendati begitu, polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan mengenai dugaan pencabulan yang dilakukan oleh SN.
Saat ini, penyidik Subdit Renakta ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami laporan tersebut.
Kasus ini telah viral di media sosial dan menarik banyak perhatian publik. Dakwaan pencabulan oleh orang terdekat, terutama anak-anak, sangatlah serius dan harus ditangani dengan cepat dan tegas.
Semoga kasus ini segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan untuk si korban dan keluarganya.