Ilustrasi demo bansos ( Dok. Istimewa |
SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar pemberian bantuan sosial (bansos) dihentikan menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 untuk mencegah terjadinya politisasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan penonaktifan ini perlu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan penggunaan bansos saat kampanye.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kan enggak fair kalau petahana atau kerabatnya mencalonkan diri, kemudian melakukan kampanye dengan menggunakan bansos dan lain sebagainya,” ujar dia saat peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024.
Alexander Marwata mengatakan bahwa survei KPK menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen masyarakat Indonesia memilih pemimpin berdasarkan faktor uang. Hal ini juga yang mendorong komisi antirasuah menggelar kampanye.
“Hajar Serangan Fajar” untuk mengedukasi masyarakat menolak politik uang pada Pemilu 2024.
Oleh karena itu, Marwata menyarankan agar pemberian bansos dihentikan setidaknya dua bulan sebelum pilkada melalui peraturan daerah atau peraturan lainnya.
Bansos menjadi kontroversi dan dituding sebagai salah satu sumber kecurangan pada Pemilihan Umum 2024.
Presiden Joko Widodo membuka peluang untuk melanjutkan program bansos beras setelah Juni 2024.
Jokowi mengatakan bahwa ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menentukan kelangsungan program sosial ini.
“Saya akan buka dulu supaya nanti bisa diteruskan sampai Desember. Tapi sekali lagi, dilihat dulu anggarannya ada atau tidak,” kata Jokowi saat mengunjungi Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Rabu, 20 Maret 2024 melalui keterangan tertulis Sekretariat Presiden.
Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, presiden Jokowi telah menyatakan bahwa pemberian bansos beras akan dilakukan kepada masyarakat sampai bulan Juni mendatang.