3 Sopir Truk di Sumsel Diamankan Polisi Usai Angkut Batu Bara Ilegal

- Redaksi

Saturday, 23 March 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus batu bara ilegal (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Tiga sopir truk di Sumsel telah ditangkap karena membawa batu bara secara ilegal dan mengangkutnya ke Cilegon di Provinsi Banten. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku berinisial CH, ID, dan AL. Polisi menyita 60 ton batu bara dari tangan mereka.

“Dari hasil keterangan para sopir batu bara tersebut berasal dari Tanjung Enim dan Tanjung Agung, dengan total yang mereka angkut seberat kurang lebih 60 ton,” kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, Jumat (22/3). 

Mobil Fuso BA 8684 DA dikemudikan oleh CH dan berisi 20 ton batu bara. Mobil Fuso BA 8052 PU dikemudikan oleh ID dan juga berisi 20 ton batu bara. Sedangkan mobil Fuso D 8806 PA dikendarai oleh AL dan juga berisi 20 ton batu bara.

Baca Juga :  Hadir di Rakernas PDIP, Ganjar-Ahok Tidak Disapa Megawati, Kader Lain Bereaksi

Ketiga sopir tidak punya dokumen untuk mengangkut batu bara, tapi bisa dapat upah antara Rp 6 juta sampai Rp 10 juta tiap kali angkut.

“Kendaraan yang dipakai ketiga sopir tidak dilengkapi dokumen pengangkutan batu bara, dengan tujuan Cilegon. Upah yang mereka terima berkisar Rp 6 juta hingga Rp 10 juta satu kali angkut,” ujarnya

Tiga pelaku dikenakan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

“Ketiga pelaku sudah kami tahan di rutan Polda Sumsel, untuk perkara ini masih kami lakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan pemilik tambang batu bara,” tegasnya

Dimana pelaku terancam penjara hingga 5 tahun dan denda Rp 100 miliar. Mereka kini ditahan di rutan Polda Sumsel. 

Baca Juga :  Ketegangan Regional Meningkat, Maskapai Dunia Hentikan Penerbangan ke Israel

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainnya dan pemilik tambang batu bara yang terlibat.

Berita Terkait

Bitcoin Naik Signifikan, Dukungan Whales dan Prediksi Trump Jadi Sorotan
Timnas Futsal Putri Indonesia Raih Peringkat Ketiga di Kejuaraan AFF 2024
Mengaku Indigo, Mami Cece Tipu Pemilik Warkop Mojokerto hingga Rugi Rp 15 Juta
Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat
Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dan Kolom Abu
Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 08:53 WIB

Bitcoin Naik Signifikan, Dukungan Whales dan Prediksi Trump Jadi Sorotan

Friday, 22 November 2024 - 08:46 WIB

Timnas Futsal Putri Indonesia Raih Peringkat Ketiga di Kejuaraan AFF 2024

Friday, 22 November 2024 - 05:10 WIB

Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat

Friday, 22 November 2024 - 05:05 WIB

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dan Kolom Abu

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Berita Terbaru

Lowongan Supervisor Bank Capital Bantul

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Bantul Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 09:04 WIB

Lowongan Supervisor Bank Capital Banjarnegara

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Banjarnegara Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 08:54 WIB

Lowongan Supervisor Bank Capital Banjarmasin

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Banjarmasin Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 08:44 WIB