Balon udara yang dilarang diterbangkan (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Mendekati hari raya Lebaran, kepolisian di daerah Ponorogo ingin memperingatkan agar tidak menerbangkan balon udara tanpa awak serta tidak bermain petasan.
Hal ini dilakukan karena tradisi yang kerap dilakukan ini sudah beberapa kali menelan korban jiwa yang cukup tragis di beberapa tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini sangatlah berbahaya, tidak hanya bagi nyawa manusia tetapi juga dapat mengganggu keselamatan penerbangan.
AKP Ryo Pradana, Kasatreskrim Polres Ponorogo, telah melakukan upaya pencegahan secara intensif, termasuk melakukan patroli rutin yang berhasil menyita lima kilogram bahan peledak di awal Ramadhan.
“Upaya pencegahan telah dilakukan secara intensif, termasuk patroli rutin yang berhasil menyita lima kilogram bahan peledak di awal Ramadhan,”katanya, Jum’at (22/3).
Bagi masyarakat yang masih melakukan kegiatan ini, AKP Ryo mengingatkan akan adanya konsekuensi hukum yang berlaku, termasuk ancaman pidana berdasarkan peraturan darurat yang ada dan juga undang-undang tentang penerbangan.
“Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar,” tegas AKP Ryo.
Penerbangan balon udara yang disertai dengan petasan memang membahayakan lalu lintas jalur udara seperti pesawat dan helikopter.
Tidak hanya itu saja, balon udara juga bisa jatuh dan menimpa perumahan milik warga. Kejadian ini tentu akan menimbulkan kerusakan serta merugikan dari segi finansial.
Tahun-tahun sebelumnya banyak masyarakat Ponorogo yang menerbangkan balon udara saat momen lebaran. Dimana banyak balon udara yang jatuh menimpa rumah warga.
Mengantisipasi kejadian serupa, Polres Ponorogo mengambil tindakan tegas bagi masyarakat yang nekat menerbangkan balon udara.