SwaraWarta.co.id – Kapan pencairan THR PNS dan PPPK 2025? Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu hal yang paling dinantikan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah telah memberikan sinyal bahwa pencairan THR untuk tahun 2025 akan dilakukan lebih awal dari biasanya.
Perkiraan Waktu Pencairan THR PNS dan PPPK 2025
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemerintah berencana mencairkan THR paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025, maka THR kemungkinan akan dicairkan paling cepat pada Senin, 10 Maret 2025.
Namun, perlu diingat bahwa tanggal tersebut masih bersifat perkiraan. Kepastian mengenai jadwal pencairan THR akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Besaran THR 2025
Mengenai besaran THR yang akan diterima, pemerintah belum memberikan informasi resmi. Namun, diharapkan bahwa besaran THR tahun 2025 akan setara atau lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
Dampak Ekonomi
Pencairan THR yang lebih awal diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Dengan adanya tambahan penghasilan, para ASN diharapkan dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Imbauan Pemerintah
Pemerintah mengimbau kepada seluruh ASN untuk menggunakan THR secara bijak dan sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, pemerintah juga mengingatkan agar para ASN tidak tergiur dengan tawaran pinjaman online ilegal yang dapat merugikan.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pencairan THR PNS dan PPPK tahun 2025, para ASN dapat memantau pengumuman resmi dari Kementerian Keuangan atau instansi terkait lainnya.