Swarawarta.co.id – Rumah milik seorang advokat di Bandar Lampung, Lampung, menjadi sasaran teror bom molotov.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Rafflesia, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame.
Menurut informasi, pelaku melempar bom molotov menggunakan sepeda motor. Akibatnya, kaca jendela rumah menjadi pecah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi telah mengamankan barang bukti, termasuk pecahan botol yang dilempar pelaku.
Kapolsek Sukarame, Kompol Rohmawan, mengkonfirmasi adanya pelemparan bom molotov dan menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
“Benar, itu video peristiwa yang terjadi pukul 00.37 WIB. Dugaan sementara rumah milik korban bernama Robert Oktavianus Aruan seorang pengacara dilempar benda yang diduga sebagai bom molotov,” katanya.
“Tadi kami sudah mendatangi lokasi kejadian, kami sudah melakukan olah TKP awal. Meminta keterangan korban serta mengambil rekaman CCTV, saat ini masih kami lakukan penyelidikan,” lanjutnya.