Polisi saat menggerebek arena sabung ayam di Situbondo (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Pada hari Minggu (24/3/2024), polisi telah menggerebek sebuah arena sabung ayam yang berada di Situbondo, Jawa Timur, Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penggerebekan tersebut, empat orang pelaku berhasil ditangkap dan 10 unit sepeda motor disita sebagai barang bukti.
Keempat pelaku yang ditangkap tersebut, antara lain Yd (43), Bd (50), Myd (48), dan Agg (34) yang semuanya merupakan warga Desa Battal, Panji.
Para pelaku ditangkap ketika sedang bermain judi sabung ayam di arena tersebut. Secara keseluruhan, polisi berhasil menyita 7 ekor ayam, sebuah galangan untuk arena serta beberapa barang bukti lainnya selain 10 unit sepeda motor.
Namun, proses penggerebekan tersebut cukup sulit karena lokasi medannya kurang terjangkau dan tersembunyi sehingga membuat polisi kesulitan dalam menemukannya.
Oleh karena itu, beberapa polisi berpakaian preman disusupkan ke dalam arena untuk melakukan penyamaran.
AKP Sudpendi, Kasat Sabhara dari Polres Situbondo menjelaskan bahwa jarak lokasi dari arena ke jalan desa cukup jauh dan tempat untuk melarikan diri sangat banyak, sehingga membuat proses penangkapan semakin sulit.
“Pelaku kami tertangkap basah di arena sabung ayam tersebut,” ungkap Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP Sudpendi kepada sejumlah jurnalis, Minggu (24/3).
Namun, dengan penyamaran tersebut, para pelaku akhirnya berhasil ditangkap basah dan diamankan oleh polisi.
“Jarak dari lokasi ke jalan desa cukup jauh. Lokasinya juga tersembunyi, dan tempat untuk melarikan diri sangat banyak,” terang Sudpendi
Polisi juga memastikan bahwa masih ada tersangka lainnya yang belum berhasil ditangkap karena polisi berhasil menyita 10 unit sepeda motor.
Sehingga, dipastikan para pelaku akan datang untuk mengambil barang bukti tersebut.
Berdasarkan keterangan AKP Sudpendi, para pelaku yang ditangkap akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hal ini menjadi contoh lagi bahwa perjudian sabung ayam masih menjadi masalah di Indonesia, dan perlu tindakan tegas dari pihak berwenang agar dapat menghilangkan kegiatan tersebut.