Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan dan TPPU: Sans

- Redaksi

Wednesday, 5 March 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Artis Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

Bersama asistennya, Mail Syahputra, Nikita dijebloskan ke dalam tahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif yang berlangsung selama kurang lebih 8 jam di Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula pada 3 Desember 2024, ketika Reza Gladys, yang merupakan bos dari sebuah merek skincare, melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian memutuskan untuk menahan Nikita dan Mail Syahputra selama 20 hari ke depan.

Dalam proses pemeriksaan, Nikita Mirzani tampak santai mengenakan baju oranye yang dipadukan dengan outer yang disangkutkan di pundaknya.

Baca Juga :  Inilah Informasi Lengkap Tentang Museum Geologi Bandung: Cara Berkunjung dan Harga Tiketnya!

Ia terlihat tersenyum ke arah wartawan saat keluar dari gedung pemeriksaan dan digiring menuju mobil tahanan, didampingi oleh beberapa petugas kepolisian.

“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai),” kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

Sementara itu, Mail Syahputra, yang juga diperiksa sebagai tersangka, terlihat mengikuti prosedur serupa.

Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menanyakan sebanyak 109 pertanyaan kepada Nikita Mirzani, sementara Mail Syahputra mendapatkan 99 pertanyaan terkait kasus yang sama.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani masa tahanan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini mencuatkan banyak perhatian, mengingat status Nikita Mirzani sebagai publik figur, yang kini harus menghadapi tuduhan yang cukup serius.

Baca Juga :  Arahkan Petasan ke Jalan, Pria Dikeroyok Masa hingga Babak Belur

Ke depan, publik tentu akan menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Berita Terkait

Adik Nikita Mirzani Nilai Uya Kuya Ikut Campur Atas Penangkapan Kakaknya
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegur Istri Wali Kota Bekasi yang Mengungsi ke Hotel Saat Banjir
Dorongan Tegas untuk Presiden Prabowo Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
Rumah Advokat di Bandar Lampung Diteror Bom Molotov, Polisi Selidiki
Polisi Tangkap Empat Pelaku Pemerasan Modus Teman Kencan di Tanjung Priok
Kejagung Periksa Pebalap Fitra Eri Terkait Dugaan Korupsi PT Pertamina
Pengangkatan CPNS Diundur ke Oktober 2025 untuk Penataan ASN yang Lebih Optimal
Jokowi Jelaskan Gagasan Partai Super Tbk dengan Sistem Terbuka

Berita Terkait

Thursday, 6 March 2025 - 09:34 WIB

Adik Nikita Mirzani Nilai Uya Kuya Ikut Campur Atas Penangkapan Kakaknya

Thursday, 6 March 2025 - 09:26 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegur Istri Wali Kota Bekasi yang Mengungsi ke Hotel Saat Banjir

Thursday, 6 March 2025 - 09:20 WIB

Dorongan Tegas untuk Presiden Prabowo Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina

Thursday, 6 March 2025 - 09:13 WIB

Rumah Advokat di Bandar Lampung Diteror Bom Molotov, Polisi Selidiki

Thursday, 6 March 2025 - 09:09 WIB

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pemerasan Modus Teman Kencan di Tanjung Priok

Berita Terbaru