Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan, Anak Minta Penangguhan Penahanan

- Redaksi

Wednesday, 5 March 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya bersama asistennya yang berinisial IM terkait kasus dugaan pemerasan terhadap seorang bos skincare dengan nilai mencapai Rp 4 miliar.

Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif yang dilakukan pihak kepolisian.

Menanggapi penahanan tersebut, anak sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau Lolly, menuliskan surat permohonan kepada pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, meminta agar penahanan ibunya ditangguhkan.

Dalam surat tersebut, Lolly menyampaikan bahwa ibunya merupakan orang tua tunggal yang bertanggung jawab menafkahi ketiga anaknya.

Ia juga menjamin bahwa Nikita tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan bersedia mengikuti semua proses hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Innailaihi, Jamaah Haji Asal Jombang Meninggal di Pesawat

Permohonan ini diunggah langsung oleh Nikita Mirzani melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (4/3/2025).

Dalam hal ini selaku anak kandung, dari tersangka Nikita Mirzani sehubungan dengan laporan polisi nomor LP/B/7355/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 3 Desember 2024 yang saat ini ditangani oleh Unit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya

Maka dengan ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya. Dikarenakan ibu saya adalah seorang single parent yang satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri.

Dengan ini saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk mengabulkan permohonan saya

Baca Juga :  Lakalantas di Koja, 2 Korban Dinyatakan Meninggal Dunia

Demikian ini surat permohonan ini saya sampaikan atas perhatian dan bantuannya saya ucapkan terimakasih.

Unggahan tersebut mendapat banyak perhatian dari warganet yang memberikan dukungan moral bagi Nikita.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat sosok Nikita Mirzani yang kerap menjadi perbincangan di dunia hiburan.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan tersebut.

“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pertama Saudari NM, yang kedua Saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi. Selanjutnya penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/3/2025).

Berita Terkait

Adik Nikita Mirzani Nilai Uya Kuya Ikut Campur Atas Penangkapan Kakaknya
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegur Istri Wali Kota Bekasi yang Mengungsi ke Hotel Saat Banjir
Dorongan Tegas untuk Presiden Prabowo Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
Rumah Advokat di Bandar Lampung Diteror Bom Molotov, Polisi Selidiki
Polisi Tangkap Empat Pelaku Pemerasan Modus Teman Kencan di Tanjung Priok
Kejagung Periksa Pebalap Fitra Eri Terkait Dugaan Korupsi PT Pertamina
Pengangkatan CPNS Diundur ke Oktober 2025 untuk Penataan ASN yang Lebih Optimal
Jokowi Jelaskan Gagasan Partai Super Tbk dengan Sistem Terbuka

Berita Terkait

Thursday, 6 March 2025 - 09:34 WIB

Adik Nikita Mirzani Nilai Uya Kuya Ikut Campur Atas Penangkapan Kakaknya

Thursday, 6 March 2025 - 09:26 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegur Istri Wali Kota Bekasi yang Mengungsi ke Hotel Saat Banjir

Thursday, 6 March 2025 - 09:20 WIB

Dorongan Tegas untuk Presiden Prabowo Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina

Thursday, 6 March 2025 - 09:13 WIB

Rumah Advokat di Bandar Lampung Diteror Bom Molotov, Polisi Selidiki

Thursday, 6 March 2025 - 09:09 WIB

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pemerasan Modus Teman Kencan di Tanjung Priok

Berita Terbaru