Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya

- Redaksi

Tuesday, 4 March 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mudik gratis 2025

mudik gratis 2025

SwaraWarta.co.idPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran program Mudik Lebaran Gratis mulai 7 Maret hingga 25 Maret 2025. Program ini khusus diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta yang hendak pulang ke kampung halaman saat Lebaran.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa pendaftaran mudik gratis memiliki persyaratan tertentu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendaftaran mudik gratis akan dimulai pada 7 Maret sampai dengan 25 Maret. Syaratnya tentu, pertama Kartu Keluarga (KK), yang kedua KTP (DKI Jakarta),” ungkap Syafrin, Selasa (4/3/2025).

Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 293 unit bus untuk arus mudik. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar 21 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Mudik Gratis 2025: Panduan Lengkap Cara Pendaftaran dan Syaratnya

Rute dan Kota Tujuan Mudik Gratis

Bus-bus yang disediakan akan melayani perjalanan ke 20 kota tujuan yang tersebar di enam provinsi, di antaranya:

  • Sumatera Selatan: Palembang
  • Lampung: Bandar Lampung
  • Jawa Barat: Kuningan, Tasikmalaya
  • Jawa Tengah: Tegal, Pekalongan, Sragen, serta tujuh kota lainnya
  • DI Yogyakarta: Yogyakarta
  • Jawa Timur: Blitar, Malang, serta tiga kota lainnya

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan 228 unit bus untuk melayani arus balik dari 20 kota tujuan tersebut ke Jakarta.

Fasilitas Tambahan: Truk Pengangkut Sepeda Motor

Selain menyediakan bus untuk pemudik, Pemprov DKI Jakarta juga mengoperasikan 10 unit truk guna mengangkut sekitar 600 unit sepeda motor milik para pemudik.

Baca Juga :  Korban Pria Onani di Jakarta Selatan, Bocah SD Berusia 10 Tahun Mengalami Trauma

“Angkutan truk akan dilepas pada tanggal 26 Maret dari Terminal Pulogadung, sementara keberangkatan bus untuk penumpang akan dilakukan pada 27 Maret 2025 untuk menuju enam provinsi di 20 kota,” tutup Syafrin.

Anggaran Program Mudik Gratis 2025

Untuk mendukung kelancaran program ini, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar, meningkat Rp3 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp13 miliar.

Dengan adanya program mudik gratis ini, diharapkan masyarakat Jakarta dapat merayakan Lebaran dengan aman dan nyaman bersama keluarga di kampung halaman.

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu: Apakah Mendapatkan Tunjangan?
CATAT! 15 Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025 dari Berbagai Instansi
Mudik Gratis BUMN 2025 Dibuka Hari ini Pelindo Siapkan Ratusan Bus ke 200 Kota, Catat Syarat dan Link Pendaftaran
Jasa Raharja Buka Program Mudik Gratis 2025, Daftar Melalui Link mudik.jasarahajra.co.id
Pemprov DKI Buka Pendaftaran Mudik Gratis Mulai 7 Maret 2025, Prioritaskan Pemudik dengan Sepeda Motor
BNPB: 7 Jembatan di Bogor Rusak Akibat Banjir, Perbaikan Segera Dilakukan
Indomaret Banjir Promo Awal Maret, Diskon Besar-besaran Sambut Awal Bulan!
Rumah di Jakarta Utara Hampir Terbakar Usai Kelamaan Charger HP

Berita Terkait

Tuesday, 4 March 2025 - 21:06 WIB

PPPK Paruh Waktu: Apakah Mendapatkan Tunjangan?

Tuesday, 4 March 2025 - 18:14 WIB

CATAT! 15 Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025 dari Berbagai Instansi

Tuesday, 4 March 2025 - 18:05 WIB

Mudik Gratis BUMN 2025 Dibuka Hari ini Pelindo Siapkan Ratusan Bus ke 200 Kota, Catat Syarat dan Link Pendaftaran

Tuesday, 4 March 2025 - 17:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya

Tuesday, 4 March 2025 - 17:01 WIB

Pemprov DKI Buka Pendaftaran Mudik Gratis Mulai 7 Maret 2025, Prioritaskan Pemudik dengan Sepeda Motor

Berita Terbaru

Harga dan Spesifikasi Xiaomi 15 Terbaru di Tahun 2025

Teknologi

Bocoran Harga dan Spesifikasi Xiaomi 15 Terbaru di Tahun 2025

Tuesday, 4 Mar 2025 - 21:12 WIB

PPPK Paruh Waktu: Apakah Mendapatkan Tunjangan?

Berita

PPPK Paruh Waktu: Apakah Mendapatkan Tunjangan?

Tuesday, 4 Mar 2025 - 21:06 WIB