Swarawarta.co.id – Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Blora, Jawa Tengah, yang mengakibatkan kematian ayah dan anak, Muslikin (45) dan SK (9).
Pelaku, yang berinisial MK, merupakan kerabat dari korban dan dipicu oleh sakit hati akibat masalah warisan.
“Motifnya karena sakit hati dan dendam karena masalah warisan,” kata Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto dilansir detikJateng, Minggu (2/3/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, MK telah lama menyimpan dendam kepada Muslikin, yang merupakan iparnya.
“Jadi pihak tersangka ini merasa sakit hati atas ucapan maupun sesuatu yang dilakukan oleh pihak keluarga korban,” jelas Selamet.
MK merasa dianggap tidak memiliki harta apapun oleh Muslikin dan mertuanya, sehingga menyisakan dendam terpendam di dirinya.
“Si pelaku ini oleh keluarga korban maupun pihak mertua itu dianggap orang yang tidak punya. Jadi tidak membawa apa apa menikahi adik dari istri korban,” jelasnya.
Korban Muslikin dan anaknya tewas setelah menenggak air minum yang tercampur gulma di meja makan pada Jumat (21/2).
Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku merupakan kerabat korban. MK akhirnya ditangkap oleh polisi di Bandara Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (25/2).
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan detail kasus pembunuhan ini.