Kurator Putuskan PHK 11.000 Buruh Sritex, Wamenaker Angkat Bicara

- Redaksi

Saturday, 1 March 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan Sritex yang terpengaruh PHK (Dok. Ist)

Karyawan Sritex yang terpengaruh PHK (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyayangkan keputusan Kurator yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap hampir 11.000 buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex).

Menurut Immanuel, yang akrab disapa Noel, seharusnya Kurator bisa mencari cara lain untuk menyelamatkan perusahaan, seperti mempertahankan kelangsungan usaha (going concern) agar para pekerja tidak kehilangan pekerjaan.

“Secara normatif hal itu memang hak Kurator. Namun keputusan PHK Sritex tidak memperhatikan aspek sosial. Apa konsekuensi bagi ekosistem buruh dan masyarakat setempat?” kata Noel dalam keteranganya, Sabtu (1/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa jika sebuah perusahaan masih bisa bertahan dan bangkit dari kebangkrutan, maka seharusnya PHK bukan satu-satunya solusi.

Baca Juga :  Truk Tangki Pengangkut BBM Terbakar Hebat di Tol Ngawi, Sopir diperiksa

Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama kementerian terkait dan manajemen Sritex sebenarnya telah berupaya mempertahankan operasional perusahaan agar tidak sampai gulung tikar.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang telah memutuskan bahwa PT Sritex dan tiga anak usahanya bangkrut atau mengalami insolvency, yaitu kondisi di mana perusahaan tidak mampu membayar utang tepat waktu.

Karena itu, Kurator mengambil langkah pemberesan, yakni menjual aset perusahaan untuk melunasi kewajiban utangnya. Namun, sebelum tahap ini dilakukan, lebih dari 10.000 pekerja telah terkena PHK.

“Saya mengajak para ahli terkait untuk memikirkan bagaimana aspek sosial juga masuk dalam pertimbangan Kurator. Perlu keseimbangan pertimbangan teknis ekonomi dan sosial. Jangan sampai, perusahaan sesungguhnya masih bisa bangkit, namun diputus pailit,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Tunda Sidang Praperadilan Hasto, Persiapkan Bukti dan Materi Persidangan

Keputusan ini tentu menjadi pukulan berat bagi ribuan pekerja yang kehilangan mata pencahariannya. Pemerintah pun berjanji akan membantu mereka agar bisa mendapatkan pekerjaan baru.

Berita Terkait

Vidi Aldiano Syukuri Tarawih Perdana Ramadan 2025 Bersama Keluarga
Kemenag Jelaskan Alasan Perbedaan Awal Puasa di Indonesia dengan Negara Tetangga
Polres Metro Jakarta Utara Pastikan Ketersediaan Beras Aman Saat Ramadan
Malaysia, Singapura, dan Brunei Tetapkan Awal Ramadan pada 2 Maret 2025
Sedang Mancing, Pria di Kutai Timur Diterkam Buaya
Munculnya Sinkhole di Gunungkidul, BPBD Sebut Akibat Hujan Deras
Pupuk Indonesia Pastikan Produksi dan Distribusi Tetap Lancar Selama Ramadan 2025
Banjir di Sidoarjo Masih Menggenangi Sejumlah Desa, Warga Mengeluhkan Kondisi yang Semakin Parah

Berita Terkait

Saturday, 1 March 2025 - 16:17 WIB

Vidi Aldiano Syukuri Tarawih Perdana Ramadan 2025 Bersama Keluarga

Saturday, 1 March 2025 - 16:15 WIB

Kurator Putuskan PHK 11.000 Buruh Sritex, Wamenaker Angkat Bicara

Saturday, 1 March 2025 - 09:11 WIB

Kemenag Jelaskan Alasan Perbedaan Awal Puasa di Indonesia dengan Negara Tetangga

Saturday, 1 March 2025 - 08:59 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Pastikan Ketersediaan Beras Aman Saat Ramadan

Saturday, 1 March 2025 - 08:53 WIB

Malaysia, Singapura, dan Brunei Tetapkan Awal Ramadan pada 2 Maret 2025

Berita Terbaru

Menu Diet Saat Puasa untuk Turun 20 kg

Lifestyle

Menu Diet Saat Puasa untuk Turun 20 kg: Panduan Sehat dan Efektif

Saturday, 1 Mar 2025 - 15:12 WIB

Makanan Sahur agar Kuat Puasa, Kamu Wajib Dicoba!

Lifestyle

7 Makanan Sahur agar Kuat Puasa, Kamu Wajib Dicoba!

Saturday, 1 Mar 2025 - 15:04 WIB

Saat Sahur Bagusnya Makan Apa?

Lifestyle

Saat Sahur Bagusnya Makan Apa? Mari Disimak Pembahasannya Berikut!

Saturday, 1 Mar 2025 - 14:53 WIB