Diduga Lecehkan Mahasiswa, Dosen Unnes Dicopot dari Jabatannya

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual mengguncang Universitas Negeri Semarang (Unnes) setelah seorang dosen dari Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) dilaporkan melakukan tindakan tidak pantas terhadap mahasiswinya.

Berdasarkan keputusan universitas, dosen tersebut resmi dicopot dari jabatannya dan dilarang menduduki posisi serupa selama dua tahun ke depan.

“(Pelakunya dosen?) Iya, dosen FIPP (Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi),” kata Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran dilansir detikJateng, Selasa (25/2/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini pertama kali mencuat pada 13 Desember 2024, ketika empat mahasiswi melaporkan dugaan pelecehan yang mereka alami kepada Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unnes.

Baca Juga :  Pasca Perayaan Malam Tahun Baru, Jakarta Menjadi Lautan Sampah

Menanggapi laporan tersebut, tim Satgas segera melakukan pemeriksaan terhadap para korban guna mengumpulkan keterangan serta bukti pendukung.

“Untuk melakukan pendalaman, Tim Satgas PPK melakukan pemeriksaan kedua terhadap saksi 1 pada 16 Desember 2024, pemeriksaan terhadap saksi dua pada 18 Desember 2024, dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pada 19 Desember 2024. Selain itu, PPK juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi 3 pada 23 Desember 2024,” dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

Setelah melalui proses investigasi, Tim Satgas PPK Unnes merumuskan rekomendasi sanksi bagi dosen tersebut.

Pada 30 Desember 2024, atau sekitar 17 hari setelah laporan pertama masuk, universitas secara resmi mengumumkan keputusan untuk mencopot dosen tersebut dari jabatannya.

Baca Juga :  Yeremia/Rahmat Langsung Juara di Debut Keduanya Sebagai Pasangan Ganda Putra Baru Indonesia

Lamanya proses perumusan sanksi dikarenakan tim harus melakukan serangkaian tahapan, termasuk pemanggilan pihak terkait, konfirmasi, serta klarifikasi untuk memastikan keabsahan laporan yang diterima.

Pihak Universitas Negeri Semarang menegaskan bahwa keputusan pencopotan ini merupakan langkah tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran, menyatakan bahwa universitas berkomitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman bagi seluruh civitas akademika, terutama mahasiswa.

Dengan adanya sanksi ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh tenaga pendidik agar menjaga profesionalisme dalam berinteraksi dengan mahasiswa.

Keputusan ini juga diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi para korban serta mendorong keberanian bagi mahasiswa lain untuk melaporkan tindakan serupa jika mengalami hal yang sama.

Baca Juga :  Konser Dua Lipa di Jakarta Resmi Dibatalkan, Ternyata Ini Alasannya

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya mekanisme perlindungan bagi mahasiswa di lingkungan akademik.

Unnes, sebagai institusi pendidikan, memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa lingkungan kampus terbebas dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual.

Keberadaan Tim Satgas PPK diharapkan mampu memberikan perlindungan serta jaminan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan profesional.

Selain itu, kampus juga perlu terus memperkuat kebijakan pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, serta penegakan aturan yang lebih ketat terhadap pelanggaran etika dan norma akademik.

Berita Terkait

Rano Karno Berencana Gunakan Transportasi Umum ke Balaikota Jakarta
Tebing Penahan Tanah Longsor di Bogor Timpa Rumah Warga
Harga Sembako di Jawa Timur 25 Februari 2025: Cabai Naik, Telur Ayam Turun
Kebakaran di Hotel 101 Urban Glodok, Pemadam Kerahkan 100 Personel
Cara Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia (BI): Panduan Lengkap 2025
Emil Dardak Komentari Tagar KaburAjaDulu
Pihak Sekolah Angkat Bicara Terkait Pemecatan Novi Vokalis Sukatani Band
Masinton Sebut Kepala Daerah dari PDIP Hadiri Retret di Magelang Kecuali Provinsi Bali

Berita Terkait

Tuesday, 25 February 2025 - 16:26 WIB

Rano Karno Berencana Gunakan Transportasi Umum ke Balaikota Jakarta

Tuesday, 25 February 2025 - 12:57 WIB

Tebing Penahan Tanah Longsor di Bogor Timpa Rumah Warga

Tuesday, 25 February 2025 - 12:50 WIB

Diduga Lecehkan Mahasiswa, Dosen Unnes Dicopot dari Jabatannya

Tuesday, 25 February 2025 - 11:51 WIB

Harga Sembako di Jawa Timur 25 Februari 2025: Cabai Naik, Telur Ayam Turun

Tuesday, 25 February 2025 - 11:47 WIB

Kebakaran di Hotel 101 Urban Glodok, Pemadam Kerahkan 100 Personel

Berita Terbaru

Berita

Tebing Penahan Tanah Longsor di Bogor Timpa Rumah Warga

Tuesday, 25 Feb 2025 - 12:57 WIB