Potret Dani Alves (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Dani Alves, mantan pemain timnas Brasil, telah dibebaskan dari penjara setelah membayar jaminan besar senilai 1 juta euro atau sekitar Rp17,1 miliar pada Senin (25/3) waktu Spanyol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini menyusul vonis hukuman penjara selama 4,5 tahun yang dijatuhkan pada Alves berkat kasus pelecehan seksual yang ia lakukan terhadap seorang wanita di sebuah klub malam pada 2022.
Sebelumnya, pada tanggal 22 Februari, Pengadilan Tinggi Barcelona memutuskan bahwa Alves bersalah dalam kasus ini dan menjatuhkan hukuman penjara serta denda sebesar 150 ribu euro atau setara dengan Rp2,5 miliar kepada korban.
Akan tetapi, Alves segera mengambil tindakan dengan mengirim sejumlah uang ke rekening Seksi 21 dari Pengadilan Tinggi Barcelona.
Setalah melakukan mengambil keputusan tersebut Alves dapat keluar dari penjara bersama dengan pengacaranya, Ines Guardiola.
Awalnya, Alves mengaku tidak mengenal pihak penggugat dalam kasus ini. Namun kemudian, ia mengubah kesaksiannya dan mengaku mengenal dengan penggugat karena pernah bertemu dengannya di kamar mandi sebuah klub malam.
Meskipun demikian, Alves mengklaim tidak terjadi apapun antara dirinya dan penggugat. Namun, pernyataan ini berubah lagi di kemudian hari, di mana Alves mengakui bahwa ia melakukan tindakan seksual dengan penggugat atas persetujuan dari kedua belah pihak.
Dalam proses hukum ini, Alves dan pengacaranya telah melakukan berbagai upaya untuk membuktikan bahwa kliennya tersebut tidak bersalah.
Namun, vonis hukuman penjara selama 4,5 tahun dan denda sebesar 150 ribu euro tetap diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Barcelona.
Meski demikian, Alves masih memiliki hak untuk melakukan banding terhadap putusan ini.
Sambil menunggu hasil banding, Alves dikabarkan akan kembali bermain untuk klub yang pernah ia bela, yakni Barcelona FC.
Namun, kini semua itu masih menjadi tanda tanya besar di benak para penggemar sepak bola secara global.