Finplus Legal atau Ilegal? Ini Jawabannya!

Avatar

- Redaksi

Wednesday, 27 March 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIN + (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Banyak orang yang memilih pinjaman online atau pinjol untuk mendapatkan dana yang dibutuhkan dengan cepat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sebelum mengambil pinjaman, kita harus memastikan apakah layanan yang kita gunakan termasuk ke dalam kategori legal atau ilegal, seperti Finplus.

Finplus adalah aplikasi pinjol yang didirikan pada tahun 2018 oleh PT. Rezeki Bersama Teknologi.

Mereka menyediakan layanan pinjaman dengan teknologi modern yang simpel, ramah, dan dapat dipercaya. 

Finplus ingin menjadi perusahaan fintech terbaik di Indonesia dengan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.

Finplus juga menggunakan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan, pembelajaran mesin, dan analisis data besar. 

Data pelanggan juga disimpan dengan aman di server yang telah dienkripsi.

Baca Juga :  Pendaftaran ASN Kemenag Mencapai 169.000 Peserta

Namun, pertanyaannya adalah apakah Finplus legal atau ilegal? Finplus adalah layanan pinjaman resmi yang telah diregistrasi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi S-287/NB.213/2019.

Sekarang, kamu bisa langsung mengunduh aplikasi Finplus dan mengetahui informasi lebih lanjut tentang layanan mereka. 

Ingatlah untuk selalu berhati-hati saat memilih layanan pinjaman online dan pastikan mereka legal terlebih dahulu.

Bagaimana cara mengajukan pinjaman di Finplus?

Finplus Legal atau Ilegal? Ini Jawabannya!
Pinjaman Online (Dok. Istimewa)

Untuk mengajukan pinjaman di Finplus, kamu perlu mengunduh aplikasinya terlebih dahulu di Google Play Store atau App Store. Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Buka aplikasi Finplus dan daftar akun dengan menggunakan nomor telepon dan email Anda.
  • Setelah akun terdaftar, lengkapi profil Anda dengan informasi yang diperlukan seperti nama, alamat, dan informasi pekerjaan.
  • Setelah itu, lengkapi persyaratan dokumen, seperti foto KTP dan selfie.
  • Pilih jumlah pinjaman yang kamu butuhkan dan jangka waktu pembayaran, kemudian klik “Ajukan Pinjaman”.
  • Aplikasi akan memproses permohonan Anda dan memberikan keputusan dalam waktu yang cepat.
  • Jika permohonan Anda disetujui, dana akan langsung ditransfer ke dalam rekening bank Anda.
  • Pastikan bahwa informasi yang Anda berikan di aplikasi Finplus adalah benar dan akurat untuk memastikan kelancaran proses pengajuan pinjaman Anda. 
  • Jangan lupa untuk membaca dengan teliti syarat dan ketentuan dari Finplus sebelum mengajukan pinjaman.
Baca Juga :  Gegara Status WhatsApp, Pria di Bangkalan Nekat Tusuk Temannya Sendiri

Berapa lama proses persetujuan pinjaman?

Proses persetujuan pinjaman di Finplus relatif cepat dan tidak memakan waktu yang lama. 

Setelah kamu mengajukan permohonan pinjaman dan memenuhi semua syarat yang diperlukan, tim Finplus akan meninjau aplikasimu.

Persetujuan pinjaman Finplus biasanya bisa diproses antara 1-2 hari kerja setelah pengajuan Anda diterima. 

Namun, beberapa faktor seperti lamanya verifikasi data pribadi Anda atau lamanya waktu yang diperlukan untuk verifikasi dokumen yang dikirim, bisa mempengaruhi waktu proses persetujuan.

Jangan khawatir, Finplus menjamin bahwa proses persetujuan pinjaman akan dilakukan dengan cepat dan profesional. 

Jika kamu ingin tahu tentang status pengajuan pinjamanmu, kamu bisa menghubungi customer service Finplus.

Berita Terkait

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus
Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah
Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran
2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa
Drs Syafrudin Ingatkan Pentingnya Bangun Kepribadian Islami
Wajibkah Wudhu Sebelum Masuk Masjid? Simak Pembahasannya!
Hutang Bisa Dipindahkan? Kenali Apa Itu Hiwalah!
Jangan Asal Berhutang!Kenali Dulu Fiqih Hutang Piutang Agar Tidak Salah Jalan!

Berita Terkait

Sunday, 8 September 2024 - 06:20 WIB

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus

Sunday, 8 September 2024 - 06:18 WIB

Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah

Sunday, 8 September 2024 - 06:15 WIB

Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran

Sunday, 8 September 2024 - 06:14 WIB

2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa

Sunday, 8 September 2024 - 06:12 WIB

Drs Syafrudin Ingatkan Pentingnya Bangun Kepribadian Islami

Berita Terbaru

Berita

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:20 WIB

Berita

Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:18 WIB

Berita

Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:15 WIB

Berita

2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:14 WIB