Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Berhasil Diamankan

- Redaksi

Friday, 29 March 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Polres Metro Jakarta Barat segera menindaklanjuti laporan mengenai seorang penumpang wanita yang diduga menjadi korban penodongan dan pemerasan oleh pengemudi taksi online yang menjadi viral di media sosial. 

Pengemudi taksi online tersebut akhirnya berhasil ditangkap.

“Terima kasih atas informasinya, kami sampaikan terkait kasus ini sudah kami tangani dengan cepat dan untuk pelaku sudah berhasil kami amankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Jumat (29/3/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Syahduddi, perwakilan dari pihak kepolisian, menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib jika mengalami situasi yang sama. 

Baca Juga :  Inilah Adab-Adab Makan dalam Islam yang Wajib Diketahui!

Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dalam menggunakan jasa layanan taksi online.

“Kami imbau kepada masyarakat jika menjumpai hal serupa agar segera melaporkan ke pihak berwajib dan tetap waspada,” ujarnya.

Berita tentang seorang penumpang wanita yang menjadi korban kekerasan, pemerasan, hingga percobaan penculikan, kini beredar luas di media sosial.

Korban berbagi cerita melalui akun Instagram miliknya, dan membuatnya menjadi viral.

Awalnya, korban menggunakan layanan taksi online untuk kembali ke rumah setelah berbelanja di pusat perbelanjaan. 

Dia sudah melakukan pengecekan nomor plat mobil yang ditawarkan oleh pengemudi, dan kata-katanya sesuai dengan yang tertera dalam aplikasi layanan taksi online.

Namun kejanggalan dimulai ketika pengemudi membawa mobil taksi online tersebut memasuki jalan tol

Baca Juga :  Bayi Perempuan Terbungkus Keresek Hitam Ditemukan di Bogor, Polisi Memburu Pelaku yang Membuangnya

Korban sempat menanyakan keanehan ini kepada pengemudi, dan ia menjawab dengan mengikuti arah yang ditunjukkan pada aplikasi peta di ponselnya. 

Kemudian pengemudi mengatakan mengalami sesak napas dan meminta korban untuk menggantikannya menyetir, tetapi korban menolak.

Korban mulai merasa curiga dan memeriksa aplikasi layanan taksi online yang digunakan. Dia menemukan bahwa di aplikasi itu, tidak ada tanda pengemudi telah menekan tombol ‘Pick Up’. 

Kemudian, pengemudi tiba-tiba menuntut korban untuk mentransfer sejumlah uang kepadanya dengan memegang ponsel korban sebagai jaminan.

Karena merasa tidak aman, korban mengambil langkah nekad dengan melompat keluar dari mobil taksi online meskipun mobil masih bergerak perlahan di jalan tol.

Baca Juga :  Thomas Djiwandono Ponakan Prabowo Subianto di Angkat Menjadi Wakil Menteri Perekonomian RI

Dia berteriak minta tolong, tetapi pengemudi mengejarnya. Setelah itu, pengemudi memaksa korban untuk masuk kembali ke dalam mobil dan meminta agar korban membayar sebesar Rp 100 juta. Meskipun diancam akan ditinggalkan di jalan tol, korban tetap menolak.

Korban terus melakukan perlawanan, dan akhirnya berhasil mendapatkan pertolongan dari seorang warga di sekitarnya yang melihat kejadian tersebut. 

Namun saat korban berusaha melompat dari jalan tol yang cukup tinggi, dia mengalami luka-luka. 

Pengemudi taksi online berhasil kabur dengan membawa ponsel milik korban. Korban kemudian menerima pertolongan di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten setelah kejadian tersebut.

Berita Terkait

Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat
Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dan Kolom Abu
Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 05:10 WIB

Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Berita Terbaru

Lowongan Supervisor Bank Capital Lampung

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Lampung Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 08:04 WIB

Lowongan Supervisor Bank Capital Aceh

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Aceh Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 07:54 WIB

Lowongan Supervisor Bank Capital Balikpapan

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Balikpapan Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 07:44 WIB

Lowongan Supervisor Bank Capital Ambon

Karir

Lowongan Supervisor Bank Capital Ambon

Friday, 22 Nov 2024 - 07:34 WIB