Suaminya Ditangkap, Benarkah Sandra Dewi Bakal Dipanggil? Begini Penjelasa Kejagung

- Redaksi

Friday, 29 March 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Artis Sandra Dewi
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Terbaru, suami Sandra Dewi yakni Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. 

Namun, belum ada kabar mengenai apakah Sandra Dewi akan dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua yang terlibat pasti akan dipanggil, yang lebih tahu penyidik,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Sebelumnya, Kejagung telah mengungkapkan bahwa Harvey diduga menerima sejumlah uang dari perusahaan swasta yang terlibat dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah Tbk. 

Baca Juga :  Hanya Dapat 3 Suara, Suami Caleg di Jambi Nekat Aniaya Ketua RT dan Anggota KPPS

Uang tersebut diduga diterima oleh Harvey melalui PT QSE yang memfasilitasi aliran dana tersebut, denga.n Helena Lim sebagai managernya.

Kejagung juga menyebutkan bahwa Harvey memberikan instruksi kepada pemilik perusahaan smelter agar menyisihkan keuntungan dari penjualan bijih timah yang dibeli oleh PT Timah Tbk. 

Dana yang terkumpul kemudian diduga digunakan oleh Harvey dan para tersangka lainnya untuk kepentingan pribadi.

Namun, belum jelas apakah Sandra Dewi akan dipanggil oleh Kejagung sebagai bagian dari proses penyelidikan dan pemeriksaan kasus tersebut.

“Tersangka HM menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi tersangka sendiri, maupun para tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya, dengan dalih dana corporate social responsibility (CSR) kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh Tersangka HLN,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Gedung Kartika Jampidmil Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.

Berita Terkait

Anies Baswedan Coblos di TPS 029 Lebak Bulus, Kode Jakarta Menyala
Ngeri, Gunung Semeru Lagi-lagi Erupsi
Curi Laptop hingga Uang Kantor, Exs OB Inul Daratista Dituntut 2 Tahun 6 Bulan
Program Makan Bergizi Gratis Segera Dimulai, Segini Anggaran Per Anak
Wangiri Fraud: Cara Kerja, Dampak, dan Tips Menghindarinya
Diguyur Hujan Lebat, Puluhan Kebun Tembakau di Ponorogo Rusak
Ratusan Surat Suara Rusak, KPU Ponorogo Lakukan Pemusnahan
Tragis! Siswa SMKN 4 Semarang Jadi Korban Penembakan Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya

Berita Terkait

Wednesday, 27 November 2024 - 09:51 WIB

Anies Baswedan Coblos di TPS 029 Lebak Bulus, Kode Jakarta Menyala

Wednesday, 27 November 2024 - 09:34 WIB

Ngeri, Gunung Semeru Lagi-lagi Erupsi

Wednesday, 27 November 2024 - 09:28 WIB

Curi Laptop hingga Uang Kantor, Exs OB Inul Daratista Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

Wednesday, 27 November 2024 - 09:15 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Segera Dimulai, Segini Anggaran Per Anak

Wednesday, 27 November 2024 - 09:09 WIB

Wangiri Fraud: Cara Kerja, Dampak, dan Tips Menghindarinya

Berita Terbaru

Lowongan Staging Store Leader Anteraja Surabaya

Loker

Lowongan Staging Store Leader Anteraja Surabaya Tahun 2024

Wednesday, 27 Nov 2024 - 09:52 WIB

Lowongan Staging Store Leader Anteraja Sumenep

Loker

Lowongan Staging Store Leader Anteraja Sumenep Tahun 2024

Wednesday, 27 Nov 2024 - 09:42 WIB