Polri Bawa Barang Bukti Baru untuk Ungkap Kasus Vina Cirebon, Apa?

- Redaksi

Friday, 21 June 2024 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan barang bukti baru dalam kasus Vina Cirebon 
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Polri telah mengungkapkan bukti yang kuat dan tak terelakkan terhadap Pegi Setiawan alias Perong sebagai pelaku atau dalang dari pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizky alias Eky (16) di Cirebon pada tahun 2016 lalu. 

Hal ini sebagai tanggapan terhadap pernyataan kuasa hukum Pegi Setiawan yang mengklaim bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Diduga Hapus Postingan di Akun Facebook Pegi, Penyidik Polda Jabar Dilaporkan ke Propam

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho telah memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis, 20 Juni 2024, bahwa sejumlah bukti telah ditemukan dan akan diungkapkan untuk membantah keraguan banyak pihak atas penangkapan Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan Vina.

Baca Juga :  Terbukti Menguntungkan, Ini Dia Cara Jualan di Lazada!

“Tentu saja apa yang disampaikan penyidik sudah memepedomani dengan alat bukti yang bisa menguatkan tersangka Pegi alias Perong itu untuk dipidanakan,” kata Sandi Nugroho.

 Sandi juga menyatakan bahwa keterlibatan Pegi dalam kasus tersebut diungkap oleh saksi-saksi yang telah diperiksa oleh penyidik.

Bahkan, para pelaku yang sudah dipidana menyatakan bahwa Pegi Setiawan adalah pelaku atau dalang dalam pembunuhan tersebut setelah diperlihatkan foto Pegi oleh penyidik.

Baca Juga: Polisi Sebut Keterangan Saka 8 Tahun Lalu Penuh Kebohongan

“Sebagai contohnya tadi 2016, sempat difoto keluarga Pegi kemudian ditunjukan kepada tersangka dengan tersangka menyakini bahwa iya ini adalah Pegi, ini salah satunya,” ujar Sandi.

“Ini adalah foto Pegi tahun 2016,” papar Irjen Sandi Nugroho, dikutip dari Kanal YouTube Kompas TV.

Baca Juga :  Skuad Tempur Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pemenangan Pemilu 2024, Ada Siapa Saja? Cek....

Sebuah foto yang menunjukkan Pegi bersama dua orang wanita pada tahun 2016 silam juga ditunjukkan sebagai bukti oleh Irjen Sandi Nugroho untuk membantu memperkuat keyakinan Polri bahwa Pegi adalah pelaku dalam kasus tersebut. 

“Kalau masalah kenapa ko Pegi itu yang jadi tersangka, bukan Pegi itu, ya memang itu pelakunya, kenapa Pegi itu yang jadi pelakunya? Karena awalnya misalnya, sebagai tanda awal, kalau memang tidak ada masalah kenapa Pegi ketika dikenalkan ke ibu kos yang di Bandung dengan nama Robi, buat apa?,” ucap Sandi.

Sandi juga menyebut bahwa ayah Pegi pernah menyampaikan kepada pemilik kos dan ibu tirinya bahwa Pegi menggunakan nama Robi Irawan, yang berarti Pegi telah mencoba membuat identitas baru.

Baca Juga :  Viral! Rumah di Pati di Hancurkan Paksa Karena Masalah Asmara?

“Logikanya saja, kenapa mengenalkan anaknya dengan nama lain? Nah, itu juga nanti kelanjutannya ada di penyidikan dan konsumsi pengadilan,” kata Sandi.

Setelah memeriksa 70 saksi termasuk ahli forensik, ahli psikologi, ahli pidana, dan ahli Informasi dan Teknologi (IT), Polri semakin yakin dan mengungkapkan bahwa Pegi Setiawan merupakan bagian dari pelaku dalam kasus tersebut. 

“Yang mengangkat dokumen-dokumen atau yang lainnya menjadi alat bukti menguatkan bahwa pelaku Pegi adalah bagian dari pelaku yang melakukan pembunuhan sadis terhadap Eky maupun Vina,” terangnya.

Sandi juga menjelaskan bahwa penyidik tidak hanya mengejar pengakuan, tetapi juga melengkapi dengan fakta-fakta dan bukti lainnya.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB