Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan: Masuk Lebih Siang, Durasi Kerja Lebih Pendek

- Redaksi

Monday, 17 February 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PNS (Dok. Ist)

PNS (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah telah menetapkan aturan baru mengenai jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 dan bertujuan untuk menyesuaikan jadwal kerja ASN dengan ibadah puasa.

Pengurangan Jam Kerja Mingguan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama Ramadan, jam kerja ASN dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat. Perubahan ini memberikan fleksibilitas bagi ASN agar tetap bisa menjalankan tugas dengan optimal sambil menjalankan ibadah puasa.

Pada hari-hari biasa, ASN masuk kerja pukul 07.30. Namun, selama Ramadan, jam masuk diundur menjadi pukul 08.00 agar lebih sesuai dengan kondisi fisik pegawai yang sedang berpuasa.

Baca Juga :  Bukan Bekas Pembunuhan, Ini Penyebab Kontrakan 1.000 Pintu di Cikarang Terbengkalai

Selain itu, durasi istirahat juga mengalami perubahan:

Senin hingga Kamis: Waktu istirahat hanya 30 menit

Jumat: Waktu istirahat lebih panjang, yaitu 60 menit

Siapa yang Tidak Terkena Aturan Ini?

Perubahan jam kerja ini berlaku untuk ASN di instansi pemerintah pusat maupun daerah. Namun, aturan ini tidak berlaku bagi:

TNI dan Polri

ASN di bidang keamanan

ASN yang bertugas di perwakilan Indonesia di luar negeri

 

Kelompok tersebut memiliki tugas khusus yang memerlukan pengaturan jam kerja tersendiri.

Pemerintah menerapkan kebijakan ini untuk membantu ASN menyeimbangkan kewajiban kerja dan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Dengan adanya penyesuaian jam kerja, diharapkan produktivitas tetap terjaga tanpa mengganggu ibadah.

Baca Juga :  Jelang Penetapan Hasil Pilkada 2024, KPU Jakarta Siap Hadapi Sangketa

Demikian aturan terbaru terkait jam kerja ASN selama Ramadan. Semoga kebijakan ini bisa memberikan manfaat bagi para pegawai dan masyarakat secara keseluruhan.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB