Tempat penyimpanan uang yang digasak maling ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Di Ponorogo, sebuah kejadian pencurian terjadi ketika pemilik rumah sedang pergi menunaikan shalat tarawih.
Kali ini rumah milik Siti di Desa/Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo yang menjadi sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerugian total mencapai Rp 50 juta karena emas seberat 10 gram dan uang tunai sebesar Rp 37 juta digasak oleh pencuri.
“Ya ada lagi pencurian. Kemarin toko yang uang Rp 10 juta dan rokok. Sekarang rumah yang diobok-obok. Sama-sama di Desa Sawoo, jarak keduanya 1 kilometer,” ungkap Kapolsek Sawoo, AKP Joko Suseno, Minggu (31/3/2024).
Pihak kepolisian setempat telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menduga bahwa pencurian tersebut direncanakan sebelumnya.
“Jendela dan pintu depan dicongkel. Korban tahunya ya ketika pulang kaget karena melihat jendelA dan pintu sudah terbuka. Ditambah masuk ke dalam rumahnya sudah acak-acakan,” katanya.
Setelah diperiksa, uang dan emas yang tersimpan di lemari raib, namun tidak semuanya.
Pihak kepolisian mengatakan bahwa pemilik rumah sengaja meninggalkan uang puluhan juta tersebut untuk keperluan bisnisnya.
“Totalnya emas 10 gram dan uang Rp 37 juta. Di sebelahnya itu masih ada emas 10 gram dan uang Rp 40 juta tetapi ndak diambil,” tegasnya
“Acak sih, njelalah (kebetulan) pas ada uang banyak. Kalau mengintainya kemungkinan sudah lama. Saat orang pergi tarawih, pelaku secara acak masuk rumah,” bebernya
Sementara itu, masyarakat setempat mengaku khawatir dengan kejadian ini. Belum ada kepastian apakah pencurian di rumah Siti maupun toko milik Basuki satu pelaku atau tidak.
Meskipun kejadian kedua lokasi tersebut berbeda satu hari, jaraknya hanya satu kilometer.