Kapan PKH Tahap 1 2025 Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima

- Redaksi

Saturday, 15 February 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapan PKH Tahap 1 2025 Cair

Kapan PKH Tahap 1 2025 Cair

SwaraWarta.co.id – Kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH)! Bantuan sosial PKH tahap 1 tahun 2025 telah mulai dicairkan.

Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.

Jadwal Pencairan PKH 2025

Merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan PKH biasanya dilakukan dalam empat tahap:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Untuk tahap 1 tahun 2025, pencairan diperkirakan dimulai pada bulan Februari dan akan berlangsung hingga Maret.

Namun, perlu diingat bahwa jadwal ini bersifat орsional dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah dan kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Terungkap! Pimpinan Ponpes di Karawang Diduga Cabuli Santriwati

Cara Cek Penerima PKH

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH, dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs web Kementerian Sosial. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial.
  2. Cari menu atau fitur untuk pengecekan penerima PKH.
  3. Masukkan data diri yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan informasi lainnya yang diminta.
  4. Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan proses pengecekan.

Selain itu, Anda juga dapat menghubungi kantor desa atau kelurahan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pencairan PKH di wilayah Anda.

Tips untuk Penerima PKH

  • Pastikan data diri AndaValid dan terkini agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan.
  • Pantau terus informasi terbaru mengenai jadwal pencairan PKH melalui sumber-sumber terpercaya, seperti situs web Kementerian Sosial, media massa, atau kantor desa/kelurahan setempat.
  • Gunakan dana PKH dengan bijak dan sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Baca Juga :  Girang, Program Makan Bergizi Gratis Bakal Digelar Mulai Besok

Penting untuk diingat:

Pencairan PKH dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua penerima akan menerima bantuan secara bersamaan. Jika Anda belum menerima bantuan pada tahap ini, jangan khawatir. Tetap pantau informasi terbaru dan lakukan pengecekan secara berkala.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi pihak-pihak terkait.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB