Imbas Kasus Pagar Laut di Tangerang, Bareskrim Periksa Kades Kohod dan Sita Ratusan Dokumen

- Redaksi

Tuesday, 11 February 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idBareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, tidak merinci waktu pemeriksaan tersebut.

“Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan peraduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa,” kata Djuhandani kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) malam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Arsin dikabarkan sempat tidak memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Arsin bersama pihak lainnya diduga menggunakan surat palsu untuk mengajukan permohonan pengukuran serta pengakuan hak atas lahan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Pria di Batu Nekat Gantung Diri di Tengah Makam, Begini Kronologinya!

“Penyidik juga mendapatkan modus operandi di mana terlapor dan kawan-kawan itu membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Kasus ini berawal dari laporan polisi model A dengan terlapor berinisial AR.

Namun, Djuhandani tidak mengungkap lebih lanjut identitas dari AR.

“Kita buat laporan polisi model A yang ditemukan oleh anggota, yaitu dengan nomor polisi LP/A/2/II/2025 di mana terlapor adalah saudara AR. Kemudian pihak korban adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya

Hingga kini, sebanyak 44 orang telah diperiksa dalam penyelidikan kasus ini, termasuk warga Desa Kohod, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, serta para ahli.

Baca Juga :  Saung Angklung Udjo: Wisata Budaya yang Wajib Dikunjungi di Bandung!

“Kemudian sampai saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi sebanyak 44 orang. Dari pemeriksaan ini kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di desa Kohod, kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” ucap Djuhandani.

Selain itu, Bareskrim juga telah menyita 263 berkas terkait penerbitan sertifikat tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Dokumen-dokumen tersebut diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Alhamdulillah, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Mulai Cair! Cek Informasi Lengkapnya di Sini
Korban Longsor di Sukabumi Ditemukan dengan Kondisi Tinggal Tulang Usai 2 Bulan Menghilang
Kejagung Geledah Kantor Dirgen Migas Guna Selidik Dugaan Korupsi di Pertamina
Diterjang Angin, 8 Rumah Warga di Bogor Rusak Parah
Banjir dan Longsor Hanyutkan 18 Jenazah, 99 Makam di Madiun Direlokasi
Cari Kepiting di Sungai, Nenek di Mimika Tewas Diterima Buaya
Babak Belur, Pria di Nias Serahkan Diri Usai Tikam Warga
Presiden Prabowo Subianto Sebut Ada Pihak yang Ingin Mengacaukan Hubungannya dengan Jokowi

Berita Terkait

Tuesday, 11 February 2025 - 16:37 WIB

Alhamdulillah, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Mulai Cair! Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Tuesday, 11 February 2025 - 13:05 WIB

Korban Longsor di Sukabumi Ditemukan dengan Kondisi Tinggal Tulang Usai 2 Bulan Menghilang

Tuesday, 11 February 2025 - 13:01 WIB

Kejagung Geledah Kantor Dirgen Migas Guna Selidik Dugaan Korupsi di Pertamina

Tuesday, 11 February 2025 - 09:15 WIB

Banjir dan Longsor Hanyutkan 18 Jenazah, 99 Makam di Madiun Direlokasi

Tuesday, 11 February 2025 - 09:00 WIB

Cari Kepiting di Sungai, Nenek di Mimika Tewas Diterima Buaya

Berita Terbaru