Swarawarta.co.id – Polisi mengungkap kasus pesta seks gay yang digelar di hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebanyak 56 peserta, mayoritas pria dewasa berusia 20-45 tahun, dari berbagai kalangan profesi, termasuk dokter dan guru, terlibat dalam pesta tersebut.
“Profesinya macam-macam, paling banyak karyawan swasta ada 48 orang. Kemudian ada guru bahasa Arab 1 orang, dokter 1 orang, personal trainer 2 orang, karyawan kontrak Avsec ada 1 orang, ada juga yang nggak bekerja 3 orang,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah dalam keterangannya dilansir detikcom, Kamis (6/2/2025).
ADVERTISEMENT
![ads](https://www.swarawarta.co.id/wp-content/uploads/2024/07/Saatnya-Bisnismu-1.png)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga host pesta, RH, RE, dan BP, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menggunakan kode “arisan” dan “event” untuk mengundang peserta.
“Yang sudah kawin ada 4 orang, yang belum kawin 47 orang. Sisanya statusnya cerai,” ujarnya.
Polisi tidak menemukan narkotika di lokasi, namun menyita alat kontrasepsi dan obat anti-HIV.
“Di lokasi tempat kita mau penggerebekan di TKP tidak kita temukan alat yang diduga sebagai narkoba. Kita libatkan ada Polsek juga pada saat itu,” ujarnya.