Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris vs Razman Nasution Ricuh, Terdakwa Protes Sidang Tertutup

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang Razman Nasution dan Hotman Paris (Dok. Ist)

Suasana sidang Razman Nasution dan Hotman Paris (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua pengacara terkenal, Hotman Paris dan Razman Nasution, berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

Kericuhan bermula ketika majelis hakim memutuskan bahwa sidang akan digelar secara tertutup karena materi kasus menyangkut unsur kesusilaan.

“Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum,” ungkap Hakim Ketua.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar keputusan ini, Razman yang berstatus sebagai terdakwa langsung protes dan menganggap keputusan tersebut tidak adil.

Baca Juga :  Huawei Mate 70 Siap Diluncurkan, Sambut Penerus Mate 60 dengan Spesifikasi Canggih

Ia menilai bahwa bukti percakapan antara Hotman Paris dan Iklima sudah tersebar luas di publik, sehingga tidak ada alasan untuk merahasiakan persidangan.

Razman juga menuding Hotman Paris sering membahas kasus ini di media sosial, sehingga ia meminta agar sidang dibuka untuk umum dan dapat diliput oleh media. Namun, majelis hakim tetap pada keputusannya dan menolak permintaan Razman.

Situasi semakin memanas hingga majelis hakim terpaksa menskors sidang untuk meredakan ketegangan.

Setelah hakim meninggalkan ruang sidang, Razman mendatangi Hotman Paris dan terlihat memegang pundaknya. Petugas pengadilan langsung melerai keduanya dan mengamankan Hotman keluar dari ruang sidang.

Ketegangan semakin meningkat ketika tim kuasa hukum Razman ikut berteriak dan bahkan ada yang naik ke atas meja untuk memprotes keputusan sidang tertutup. Mereka juga menuntut agar majelis hakim diganti.

Baca Juga :  Dua Anggota Polres Lanny Jaya Gugur Akibat Serangan OTK di Papua

Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian kapan sidang akan dilanjutkan kembali.

Berita Terkait

Donald Trump Usulkan Relokasi Warga Gaza, Indonesia Tegas Menolak
Viska Dhea Ramadhani IG Diburu Warganet, Usai Kasus Perselingkuhan Ichlas Budhi Pratama Viral di Media Sosial
Imbas Pegawai PT Timah Hina, Perusahaan Lakukan Pemecatan
Bocah di Bali Diculik Eks Karyawan Ayahnya hingga Minta Hal Ini
Besaran Gaji Pendamping Lokal Desa 2025: Info Lengkap dan Terbaru
Penerimaan Polri 2025 Resmi Dibuka: Simak Jadwal dan Persyaratannya!
Imbas Penenuan Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Minta Masyarakat Waspada
Pegawai KPK Palsu Berhasil Dibekuk Usai Lakukan Pemerasan

Berita Terkait

Thursday, 6 February 2025 - 20:15 WIB

Donald Trump Usulkan Relokasi Warga Gaza, Indonesia Tegas Menolak

Thursday, 6 February 2025 - 15:45 WIB

Viska Dhea Ramadhani IG Diburu Warganet, Usai Kasus Perselingkuhan Ichlas Budhi Pratama Viral di Media Sosial

Thursday, 6 February 2025 - 12:45 WIB

Imbas Pegawai PT Timah Hina, Perusahaan Lakukan Pemecatan

Thursday, 6 February 2025 - 12:38 WIB

Bocah di Bali Diculik Eks Karyawan Ayahnya hingga Minta Hal Ini

Thursday, 6 February 2025 - 10:55 WIB

Besaran Gaji Pendamping Lokal Desa 2025: Info Lengkap dan Terbaru

Berita Terbaru

Lifestyle

6 Cara Memberi Asi yang Benar Agar Bayi Cepat Gemuk

Thursday, 6 Feb 2025 - 15:47 WIB