Swarawarta.co.id – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa lokasi pabrik narkoba di Sentul, Bogor, merupakan rumah kontrakan yang digunakan untuk memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis.
Modus ini sering digunakan oleh pelaku untuk beroperasi secara diam-diam.
“Ini adalah modusnya ngontrak rumah, bukan rumah tetap. Mungkin ini rumah kontrakan, jika ada yang ngontrak orangnya tertutup, tidak pernah bergaul, tidak bersosialisasi, dilaporkan kepada kita untuk bahan lidik,” kata Mukti saat jumpa pers di Sentul, Bogor, Rabu (5/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mukti meminta warga untuk waspada terhadap tetangga yang mencurigakan dan melaporkan kejanggalan tersebut kepada pihak berwenang.
“Jadi tolong saya imbau kepada masyarakat, tetangga, yang ngontrak rumahnya tertutup tolong lapor kepada kami. Ini adalah modus-modus operandi yang dilakukan oleh pelaku clandestine lab, yang sudah kami tangkap dari tahun 2023 sampai dengan sekarang, itu modusnya,” imbuhnya.
Dalam penggerebekan tersebut, dua orang pelaku, HP (34) dan AA (23), ditangkap dan dinyatakan positif mengandung zat sabu.
Keduanya berperan sebagai peracik tembakau sintetis di pabrik narkoba tersebut.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Jawa Barat dan Polres Bogor, dan terkait dengan pengungkapan sebelumnya di Malang dan Bali.