Pria Gagal Curi Gas Elpiji 3 Kg di Warung Kopi, Ditangkap Usai Kejar-kejaran dengan Warga

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi yang disambangi pencuri (Dok.ist)

Lokasi yang disambangi pencuri (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial ZH (40), warga Desa Kalikajar Wetan, Paiton, Kabupaten Probolinggo, ditangkap oleh Polsek Paiton setelah gagal mencuri tabung gas elpiji 3 kg.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (5/2/2025) di warung kopi milik Juma’ani di Desa Sumbernyar, Paiton.

Menurut informasi yang didapat, pelaku melintas di depan warung tersebut dan berhenti untuk melihat situasi sekitar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah merasa sepi, ia masuk ke warung dan mencoba mencuri tabung gas LPG 3 kilogram. Namun, saat hendak membawa tabung tersebut, aksi pelaku diketahui oleh warga sekitar.

Pelaku yang panik langsung meninggalkan gas tersebut dan melarikan diri. Kejar-kejaran pun terjadi, pelaku berusaha melarikan diri ke arah utara, kemudian berbelok menuju arah Paiton. Namun, di depan Koramil, pelaku mengalami kecelakaan dan terjatuh.

Baca Juga :  PKB Resmi Usung Bobby Nasution di Pilkada Sumatera Utara 2024, Siap Bertarung dengan Edy Rahmayadi

Warga yang mengejar, bersama dengan bantuan dari Koramil setempat, berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Paiton, AKP Maskur Ansori, membenarkan peristiwa ini dan mengatakan bahwa pelaku masih belum sempat membawa tabung gas tersebut.

“Iya benar sudah kami amankan, hasil pemeriksaan sementara terduga pelaku masih belum sempat mengambil tabung Gas LPG nya,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada.

Berita Terkait

Viska Dhea Ramadhani IG Diburu Warganet, Usai Kasus Perselingkuhan Ichlas Budhi Pratama Viral di Media Sosial
Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris vs Razman Nasution Ricuh, Terdakwa Protes Sidang Tertutup
Imbas Pegawai PT Timah Hina, Perusahaan Lakukan Pemecatan
Bocah di Bali Diculik Eks Karyawan Ayahnya hingga Minta Hal Ini
Besaran Gaji Pendamping Lokal Desa 2025: Info Lengkap dan Terbaru
Penerimaan Polri 2025 Resmi Dibuka: Simak Jadwal dan Persyaratannya!
Imbas Penenuan Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Minta Masyarakat Waspada
Pegawai KPK Palsu Berhasil Dibekuk Usai Lakukan Pemerasan

Berita Terkait

Thursday, 6 February 2025 - 15:45 WIB

Viska Dhea Ramadhani IG Diburu Warganet, Usai Kasus Perselingkuhan Ichlas Budhi Pratama Viral di Media Sosial

Thursday, 6 February 2025 - 15:36 WIB

Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris vs Razman Nasution Ricuh, Terdakwa Protes Sidang Tertutup

Thursday, 6 February 2025 - 12:45 WIB

Imbas Pegawai PT Timah Hina, Perusahaan Lakukan Pemecatan

Thursday, 6 February 2025 - 12:38 WIB

Bocah di Bali Diculik Eks Karyawan Ayahnya hingga Minta Hal Ini

Thursday, 6 February 2025 - 10:55 WIB

Besaran Gaji Pendamping Lokal Desa 2025: Info Lengkap dan Terbaru

Berita Terbaru

Lifestyle

6 Cara Memberi Asi yang Benar Agar Bayi Cepat Gemuk

Thursday, 6 Feb 2025 - 15:47 WIB