Pergoki Sejoli Berduaan, 2 Polisi Lakukan Pemerasan

- Redaksi

Tuesday, 4 February 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarwarta.co.id – Dua anggota Polrestabes Semarang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pasangan muda.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi, mengatakan bahwa pemerasan tersebut terjadi di Telaga Mas, Kecamatan Semarang Utara pada Jumat (31/1) malam.

“Dari makan malam, masuk ke kawasan Pantai Marina, melihat ada satu unit mobil yang ditumpangi kedua korban tersebut dalam kondisi berhenti di pinggir jalan dan berduaan di dalam mobil,” kata Syahduddi kepada wartawan, Minggu (2/2).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut hasil pemeriksaan, dua anggota polisi yang tidak bertugas saat itu, bersama seorang warga sipil, menghampiri mobil yang berisi pasangan muda dan meminta uang sebesar Rp2,5 juta.

Baca Juga :  Kasus Mafia Judi Online Oknum Pegawai Kemenkomdigi, Polisi Selidiki Dugaan Korupsi

Kedua anggota polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Apa Pendidikan Abidzar Al Ghifari? Sosok Menginspirasi Generasi Muda!
Kasus Dugaan Bom di Madiun: Napi di Lapas Ikut Terlibat, Dua Orang Jadi Tersangka
Jurnalis Metro TV Hilang dalam Insiden Ledakan Speedboat Basarnas
Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Online yang Melibatkan Anak di Bawah Umur di Kelapa Gading, Jakarta Utara
Miris, 3 Remaja Diduga jadi Korban Prostitusi Online hingga Dapat Rp50.000 Usai Layani 30 Pria
Mengejutkan, Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Sempat Inapkan Jasad di Rumah Tua
Pelaku UMKM Rela Cari Gas Melon dari Serang ke Lebak
BAM DPR RI Terima Tuntutan Honorer Usai Demo di Patung Kuda

Berita Terkait

Tuesday, 4 February 2025 - 12:32 WIB

Apa Pendidikan Abidzar Al Ghifari? Sosok Menginspirasi Generasi Muda!

Tuesday, 4 February 2025 - 09:19 WIB

Kasus Dugaan Bom di Madiun: Napi di Lapas Ikut Terlibat, Dua Orang Jadi Tersangka

Tuesday, 4 February 2025 - 09:08 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Online yang Melibatkan Anak di Bawah Umur di Kelapa Gading, Jakarta Utara

Tuesday, 4 February 2025 - 09:04 WIB

Miris, 3 Remaja Diduga jadi Korban Prostitusi Online hingga Dapat Rp50.000 Usai Layani 30 Pria

Tuesday, 4 February 2025 - 09:01 WIB

Mengejutkan, Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Sempat Inapkan Jasad di Rumah Tua

Berita Terbaru