Pelaku Gendam yang kuras ATM marbot masjid di Malang (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota berhasil mengamankan tiga orang pelaku kejahatan gendam yang tergabung dalam komplotan asal Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami amankan tiga tersangka, merupakan pelaku gendam komplotan Makassar. Satu orang masuk DPO inisial MI,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto kepada awak media, Rabu (3/4).
Salah satu dari mereka masih masuk dalam daftar pencarian polisi. Mereka ditangkap karena melakukan tindakan kejahatan dengan modus mengganti kartu ATM korban dan menguras isi saldo hingga transaksi mencapai Rp 95 juta.
“Modus para tersangka menukar ATM korban, kemudian menguras saldo dan mengalihkan ke nomor rekening lain. Korbannya warga Perum Griya Shanta,” kata Danang.
Para pelaku sebelumnya telah memperdaya seorang penjual token masjid An-Nur di Griya Shanta, Kota Malang, dengan menyamar sebagai pihak perusahaan yang memberikan sumbangan dalam bentuk paket takjil senilai Rp 500 ribu untuk masjid.
Baja Juga:
Waspada! Modus Penipuan Online melalui Aplikasi Whatsapp Mengancam Keamanan Rekening Anda
Saat korban membuka rekening melalui ATM, para pelaku mengambil PIN korban secara diam-diam dan kemudian memindahkan uang ke rekening mereka sendiri.
“Setelah dari ATM, korban diberi nomor HP oleh pelaku. Apabila sudah ditransfer akan di hubungi. Kemudian korban dipersilakan pulang,” terang Danang
Polisi menyarankan agar para korban dari tindakan kejahatan ini melaporkan penipuan yang mereka alami ke Polresta Malang Kota.
“Bersamaan kami sampaikan, kalau masyarakat merasa ada yang menjadi korban para tersangka untuk bisa segera melapor ke Polresta Malang Kota,” pungkas Danang.
Tindakan ini dilakukan untuk mencegah para pelaku melakukan aksi penipuan lagi di masa mendatang.