SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 guna meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Program ini dijalankan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan bansos PKH 2025 diperkirakan akan dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.
Setiap tahap pencairan biasanya berlangsung setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah perkiraan jadwal penyalurannya:
• Tahap 1: Januari – Maret
• Tahap 2: April – Juni
• Tahap 3: Juli – September
• Tahap 4: Oktober – Desember
Berdasarkan informasi dari akun resmi @kemensosri, program ini ditargetkan untuk membantu kelompok rentan dengan sasaran sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk mendukung penyaluran bantuan ini sepanjang tahun 2025.
Agar penerima manfaat dapat mengetahui status pencairan bansosnya, mereka dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status bantuan:
• Kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id
• Isi data wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
• Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Ketikkan kode verifikasi yang muncul pada laman tersebut
• Kemudian klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos
Jika nama penerima manfaat terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025, maka dana bantuan akan disalurkan melalui bank Himbara, yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Program bansos PKH diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan gizi anak.
Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan efektivitas distribusi bantuan agar dapat tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penerima manfaat disarankan untuk selalu memeriksa informasi resmi dari Kementerian Sosial guna memastikan mereka mendapatkan bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Selain itu, mereka juga perlu memastikan data pribadi tetap valid agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan bansos.***