Tak Main-main, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Copot 30 Pejabat yang Diduga Terlibat Pemerasan Warga Negara Asing

- Redaksi

Sunday, 2 February 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto

SwaraWarta.co.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 30 pejabat dan petugas dari Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta.

Langkah ini diambil setelah muncul dugaan bahwa sejumlah oknum tersebut telah melakukan pemerasan terhadap warga negara Tiongkok selama rentang waktu 2024 hingga 2025.

Menurut penjelasan Menimpas, pencopotan ini merupakan bagian dari upaya penyelidikan mendalam atas laporan yang diterima. “Kami telah mendapatkan informasi tersebut dan langsung menarik semua nama yang teridentifikasi dalam data penugasan di Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya pada Sabtu (1/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Kepala Bareskrim Polri ini juga menegaskan bahwa jika terbukti ada keterlibatan dalam tindak pidana pemerasan, sanksi yang lebih berat akan dijatuhkan.

Baca Juga :  Biduan Penipu Arisan Justru Dibebaskan dari Tahanan, Ini Alasannya!

Meski demikian, ia belum bersedia mengungkapkan identitas para pejabat dan petugas yang telah diberhentikan.

Saat ini, sekitar 30 nama telah dicabut dari daftar, mencakup berbagai tingkat jabatan, dari pejabat hingga petugas lapangan.

Penyelidikan awal mengungkap bahwa beberapa petugas diduga telah melakukan aksi pemerasan lebih dari satu kali, bahkan ada yang mencapai dua hingga tiga kali. Semua keterangan tersebut masih terus diperiksa lebih lanjut.

Menjawab pertanyaan mengenai apakah Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian TPI Soekarno-Hatta, Arfa Yudha Indriawan, termasuk di antara yang diberhentikan, Menimpas mengonfirmasi hal tersebut.

Kasus pemerasan yang melibatkan petugas di Bandara Soekarno-Hatta mulai terungkap sejak 29 Oktober 2024.

Baca Juga :  Kenapa Jasa Sedot WC Cukup Mahal? Ini Dia Alasannya!

Meskipun sempat dilakukan langkah awal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kasus tersebut ditutup rapat-rapat. Kebocoran terjadi atas Surat Perintah Nomor W.10-KP.04.01-4149 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya.

Surat itu ditujukan kepada Arfa Yudha Indriawan sebagai bagian dari tugas sementara di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, karena diduga terlibat dalam pemerasan terhadap sejumlah warga negara Tiongkok.

Sebagai tanggapan, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia mengirimkan surat resmi yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.

Baca Juga :  Tiga Wisata Air Terjun di Bandung, Indah dan Alami

Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak Tiongkok dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi.

 

Berita Terkait

Kecelakaan Bus Brimob di Tol Purwodadi: Dua Korban Meninggal, Siswa Alami Trauma
Kesalahan Data Kurs Rupiah di Google: Penyebab dan Fakta di Baliknya
Pengecer Gas LPG Melon Dilarang Jual, ESDM Dorong Pendaftaran Jadi Agen Resmi
Bikin Netizen Geram! Anak Ngamuk Minta Skincare, Ancam Ibu dengan Pisau
PT Timah Panggil Karyawan yang Ejek Honorer Pakai BPJS, Janji Ambil Tindakan Tegas
Heboh, Pria di Jakarta Selamat Dari Banjir Usai Naik Babi
Duta Literasi Indonesia 2025 Kembali Dibuka, Ini Dia Syarat Daftarnya
Imbas Kenaikan Tarif, Wisatawan Keluhkan Wisata Curug Nangka

Berita Terkait

Sunday, 2 February 2025 - 19:10 WIB

Kecelakaan Bus Brimob di Tol Purwodadi: Dua Korban Meninggal, Siswa Alami Trauma

Sunday, 2 February 2025 - 19:04 WIB

Kesalahan Data Kurs Rupiah di Google: Penyebab dan Fakta di Baliknya

Sunday, 2 February 2025 - 18:55 WIB

Pengecer Gas LPG Melon Dilarang Jual, ESDM Dorong Pendaftaran Jadi Agen Resmi

Sunday, 2 February 2025 - 16:38 WIB

Bikin Netizen Geram! Anak Ngamuk Minta Skincare, Ancam Ibu dengan Pisau

Sunday, 2 February 2025 - 16:29 WIB

PT Timah Panggil Karyawan yang Ejek Honorer Pakai BPJS, Janji Ambil Tindakan Tegas

Berita Terbaru