Ancaman Pergerakan Tanah di Banjarnegara: Evakuasi Warga Jadi Langkah Pencegahan

- Redaksi

Saturday, 1 February 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari berita regional, pergerakan tanah yang terjadi di Desa Ratamba, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara masih berpotensi meluas.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menilai bahwa langkah evakuasi bagi warga yang terdampak merupakan solusi terbaik untuk menghindari kemungkinan jatuhnya korban jiwa akibat bencana tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu (1/2/2025),

menyampaikan bahwa tim BNPB telah dikerahkan ke lokasi untuk melakukan kajian lapangan.

Hasil pengamatan menunjukkan adanya lima titik rekahan tanah dengan kedalaman bervariasi, mulai dari 70 sentimeter hingga mencapai dua meter.

Rekahan yang pertama kali muncul pada Selasa (21/1/2025) terus berkembang, terutama di daerah yang lebih tinggi di bagian timur desa.

Pergerakan tanah kemudian meluas ke arah lereng di bagian barat Desa Ratamba. Hingga Jumat (31/1/2025), tim BNPB mencatat bahwa fenomena ini telah menyebabkan kerusakan infrastruktur, termasuk jalan kabupaten yang menghubungkan Kecamatan Pejawaran dan Kecamatan Batur.

Baca Juga :  BNPB Tangani Kerusakan 628 Rumah di Sukabumi, Tidak Semua Harus Direlokasi

Selain itu, sebanyak 16 rumah mengalami kerusakan berat, sementara 39 rumah lainnya berada dalam kondisi terancam. Bahkan, jaringan listrik di sekitar wilayah terdampak ikut mengalami gangguan.

Tingginya curah hujan dalam beberapa hari terakhir serta kondisi tanah yang labil meningkatkan risiko semakin meluasnya pergerakan tanah.

BNPB menegaskan bahwa evakuasi sementara ke tempat yang lebih aman menjadi langkah yang harus diambil untuk melindungi warga dari ancaman bencana ini.

Menurut Abdul Muhari, temuan dari tim ahli akan dijadikan dasar dalam merancang langkah-langkah penanganan darurat, termasuk upaya rehabilitasi dan rekonstruksi setelah situasi lebih terkendali.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Banjarnegara, Tursiman, melaporkan bahwa sebanyak 13 keluarga yang terdiri dari 41 jiwa telah dievakuasi ke lokasi yang lebih aman.

Baca Juga :  Lowongan Cuci Kereta KAI Services Mojokerto Tahun 2025

Warga dari Dusun Kalireng, Desa Ratamba, terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat kerusakan yang terjadi serta ancaman lanjutan dari pergerakan tanah.

Sebagian besar dari mereka memilih mengungsi ke rumah sanak saudara yang berada di daerah yang lebih stabil.

Selain dampak terhadap permukiman warga, pergerakan tanah juga menyebabkan gangguan lalu lintas di ruas jalan Karangkobar-Batur.

Retakan yang semakin melebar membuat jalur tersebut sulit dilalui.

Fenomena ini diduga semakin memburuk akibat hujan lebat yang mengguyur wilayah Pejawaran pada Senin (20/1) antara pukul 18.00 hingga 22.00 WIB.

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara memastikan bahwa seluruh kebutuhan warga yang terdampak telah menjadi prioritas utama dalam upaya penanggulangan bencana ini.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Banjir Parah di Cirebon: Warga Dievakuasi dan Jalan Tergenang

Berbagai langkah sedang dilakukan, baik dalam bentuk bantuan logistik, evakuasi warga, maupun upaya pemulihan infrastruktur yang rusak akibat pergerakan tanah.

Dalam menghadapi ancaman bencana seperti ini, BNPB menekankan pentingnya mitigasi yang lebih baik di masa depan.

Perencanaan tata ruang yang memperhitungkan potensi bencana geologi, pemantauan kondisi tanah secara berkala, serta edukasi kepada masyarakat mengenai tanda-tanda awal pergerakan tanah menjadi langkah yang harus diperkuat.

Dengan demikian, risiko jatuhnya korban jiwa serta kerusakan infrastruktur yang lebih luas dapat diminimalkan.

Pemerintah daerah bersama BNPB dan BPBD Banjarnegara akan terus melakukan pemantauan terhadap situasi di Desa Ratamba serta daerah sekitarnya.

Semua langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan keselamatan warga serta mengurangi dampak lebih lanjut dari bencana ini.***

Berita Terkait

Syarat dan Ketentuan Penerima BLT BBM 2025: Pastikan Anda Memenuhi Kriteria Ini
Diskon Listrik 50 Persen Akan Berakhir: Ketentuan dan Batas Waktu Pembayaran
Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi per 1 Februari 2025: Pertamina, Shell, BP AKR, dan Vivo Sesuaikan Tarif
Perubahan Sistem Kelas Rawat Inap Standar, KRIS BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli 2025
Apa yang Terjadi Jika Rupiah Menguat? Ini Dampaknya!
Rupiah Mendadak Melemah dalam Konversi Mesin Pencarian Google Sebesar Rp8.170, Warganet: Google Lagi Error
Hector Soutu Minta Anak Asuhnya Tampil Pede dalam Menghadapi Argentina
Menhub Memprediksi Arus Mudik Pengguna Roda Dua akan Meningkat di Tahun 2025

Berita Terkait

Saturday, 1 February 2025 - 20:01 WIB

Diskon Listrik 50 Persen Akan Berakhir: Ketentuan dan Batas Waktu Pembayaran

Saturday, 1 February 2025 - 19:54 WIB

Ancaman Pergerakan Tanah di Banjarnegara: Evakuasi Warga Jadi Langkah Pencegahan

Saturday, 1 February 2025 - 19:47 WIB

Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi per 1 Februari 2025: Pertamina, Shell, BP AKR, dan Vivo Sesuaikan Tarif

Saturday, 1 February 2025 - 19:37 WIB

Perubahan Sistem Kelas Rawat Inap Standar, KRIS BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli 2025

Saturday, 1 February 2025 - 19:29 WIB

Apa yang Terjadi Jika Rupiah Menguat? Ini Dampaknya!

Berita Terbaru

Badminton

Harapan Besar untuk Indonesia di Thailand Masters 2025

Saturday, 1 Feb 2025 - 20:32 WIB