SwaraWarta.co.id – Dari dunia hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mereka telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina.
Proyek yang berlangsung selama periode 2018-2023 tersebut dikerjakan oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun telah ada penetapan tersangka, KPK hingga saat ini masih merahasiakan identitas ketiga orang tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa saat ini terdapat tiga tersangka dalam perkara tersebut, namun belum dapat mengungkap detail lebih lanjut terkait kasus ini.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa informasi mengenai konstruksi perkara masih belum dapat dipublikasikan.
Pernyataan ini disampaikan melalui keterangan resmi pada Jumat (31/1/2025),
di mana ia mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya belum bisa membagikan materi perkara secara terbuka.
Dalam upaya mengungkap lebih jauh dugaan korupsi ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi dari dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlibat dalam proyek digitalisasi SPBU ini.
Selama pemeriksaan berlangsung, penyidik KPK berfokus pada proses pengadaan proyek digitalisasi SPBU yang dilakukan oleh PT Telkom Indonesia.
Hal ini dilakukan guna menelusuri apakah terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, serta mencari tahu apakah ada pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi ini.
Berdasarkan informasi yang beredar, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) sejak September 2024. Dalam keterangannya pada Senin (20/1/2025),
Tessa menyatakan bahwa sejak bulan tersebut, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, menandakan bahwa KPK telah mengantongi bukti yang cukup untuk mendalami perkara ini lebih jauh.
Kasus ini menjadi salah satu perhatian utama KPK mengingat proyek digitalisasi SPBU merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan Pertamina dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan bahan bakar.
Namun, dengan adanya dugaan korupsi dalam proyek ini, muncul kekhawatiran bahwa tujuan dari digitalisasi tersebut justru terhambat oleh tindakan penyimpangan dan praktik tidak jujur yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Sebagai lembaga yang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, KPK terus mendalami kasus ini dengan menelusuri berbagai aspek,
termasuk mekanisme pengadaan proyek, penggunaan anggaran, serta pihak-pihak yang berpotensi mendapatkan keuntungan dari dugaan penyimpangan tersebut.
Publik menaruh harapan besar agar KPK dapat segera mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini,
termasuk mengumumkan identitas para tersangka serta memberikan kejelasan terkait dugaan kerugian negara yang ditimbulkan.
Transparansi dalam penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai bagaimana proyek strategis yang seharusnya meningkatkan layanan publik justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Selain itu, dengan meningkatnya perhatian terhadap kasus ini, banyak pihak mendesak agar proses hukum berjalan secara profesional dan tidak ada upaya perlindungan bagi mereka yang terlibat.
KPK diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini hingga tuntas, serta menjatuhkan sanksi yang tegas terhadap pelaku korupsi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan pengelolaan keuangan negara.
Dengan terus berjalannya proses penyidikan, perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih dinanti,
terutama terkait dengan langkah-langkah hukum yang akan diambil terhadap para tersangka serta implikasi yang ditimbulkan dari dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina.***