Dugaan Korupsi di Proyek Strategis Nasional PIK 2, KPK Diminta Segera Bertindak

- Redaksi

Friday, 31 January 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menerima laporan terkait dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Laporan tersebut disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil, yang turut menyerahkan berbagai bukti yang diyakini dapat menguatkan dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, yang turut hadir dalam pelaporan tersebut, menyampaikan bahwa masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi telah melakukan diskusi dengan pimpinan KPK.

Ia berharap bahwa kasus ini dapat segera diusut agar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi bisa diungkap dengan transparan.

Menurutnya, laporan yang diajukan merupakan hasil kerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap dugaan pelanggaran di proyek PSN PIK 2.

Baca Juga :  Ditinggal Tidur, PSK di Medan Curi Motor Pelanggan

Ia juga menegaskan bahwa proyek tersebut memiliki indikasi kuat terjadinya praktik korupsi yang perlu ditindaklanjuti oleh KPK.

Selain dugaan korupsi dalam proyek utama PIK 2, laporan yang diajukan juga menyoroti penerbitan sertifikat di atas laut pesisir Tangerang.

Samad menduga bahwa dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, telah terjadi praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan pihak-pihak tertentu.

Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa dugaan korupsi ini melibatkan Agung Sedayu Group beserta anak perusahaannya.

Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa penerbitan sertifikat tersebut dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dugaan praktik suap ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan kepemilikan lahan di wilayah pesisir yang seharusnya tidak dapat diperjualbelikan secara sembarangan.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Korupsi LNG Pertamina: Ahok dan Kerugian Negara Rp 5,4 Triliun

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar KPK dapat melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi dalam proses perizinan tersebut.

Samad juga menekankan bahwa KPK tidak perlu takut untuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Ia menilai bahwa selama ini ada pihak-pihak tertentu yang merasa memiliki kekuatan besar dan berupaya menghindari proses hukum.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar KPK tetap bersikap independen dalam mengusut kasus ini, tanpa terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun.

Ia menegaskan bahwa setiap individu yang terlibat, baik dari pihak pemerintah maupun swasta, harus diperiksa secara transparan demi kepentingan publik.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka: Langkah Baru Pemberantasan Korupsi

Dengan adanya laporan ini, masyarakat berharap agar KPK dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindaklanjuti dugaan korupsi di proyek PSN PIK 2.

Koalisi Masyarakat Sipil juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas, tanpa pandang bulu, demi memastikan bahwa proyek-proyek strategis nasional tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi.

Mereka berharap bahwa laporan ini tidak hanya menjadi catatan semata, tetapi dapat berujung pada tindakan hukum yang nyata guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan nasional.***

Berita Terkait

Kasus Digitalisasi SPBU: KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Dugaan Korupsi di PT Pertamina
Kementerian HAM Siap Beri Bantuan Hukum untuk Pekerja Migran Korban Penembakan di Malaysia
Kebijakan Baru: Beban Mengajar Guru Dikurangi untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran
Polda Bali Tangkap Pelaku Penculikan dan Perampokan WNA Ukraina
Gudang Mainan di Pantai Indah Tangerang Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Total Kekayaan Raffi Ahmad di LHKPN Tembus Rp 1 Triliun, Didominasi Properti Mewah
Penipuan Umrah PT HMS di DIY: 164 Korban, Kerugian Capai Rp5,62 Miliar
Dibandingkan-bandingkan dengan Fuji, Ini Biodata Natasha Wilona: Film yang Dibintangi Pernah Trending di 22 Negara

Berita Terkait

Friday, 31 January 2025 - 19:52 WIB

Kasus Digitalisasi SPBU: KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Dugaan Korupsi di PT Pertamina

Friday, 31 January 2025 - 19:37 WIB

Kementerian HAM Siap Beri Bantuan Hukum untuk Pekerja Migran Korban Penembakan di Malaysia

Friday, 31 January 2025 - 19:29 WIB

Dugaan Korupsi di Proyek Strategis Nasional PIK 2, KPK Diminta Segera Bertindak

Friday, 31 January 2025 - 19:23 WIB

Kebijakan Baru: Beban Mengajar Guru Dikurangi untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran

Friday, 31 January 2025 - 19:16 WIB

Polda Bali Tangkap Pelaku Penculikan dan Perampokan WNA Ukraina

Berita Terbaru