SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan kebijakan terbaru yang membatasi beban mengajar guru menjadi maksimal 18 jam per minggu.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberikan lebih banyak waktu bagi guru dalam merancang pembelajaran yang lebih menarik dan efektif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) serta Pendidikan Guru, Nunuk Suryani,
menyampaikan bahwa pengurangan jam mengajar ini diharapkan dapat memberi ruang bagi para pendidik untuk lebih fokus dalam menyiapkan metode pembelajaran yang inovatif dan kreatif.
Ia menjelaskan bahwa jika waktu mengajar lebih sedikit, maka guru dapat lebih optimal dalam menyusun materi yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada efektivitas pembelajaran, tetapi juga pada kesejahteraan guru.
Dengan jam kerja yang lebih fleksibel, diharapkan guru memiliki keseimbangan antara tanggung jawab mengajar dan pengembangan profesional mereka.
Pemerintah menjelaskan secara detail bagaimana kebijakan baru ini akan diterapkan,
mencakup beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan oleh tenaga pendidik. Berikut adalah poin-poin utama dari kebijakan tersebut:
– Jam Mengajar Maksimal 18 Jam per Minggu
Dalam aturan baru ini, guru tidak lagi diwajibkan untuk memenuhi 24 jam mengajar tatap muka dalam seminggu, seperti yang diterapkan sebelumnya.
Kini, mereka hanya perlu mengajar maksimal 18 jam per minggu, sehingga dapat lebih fokus pada pengembangan materi dan metode pengajaran.
– Pemanfaatan Waktu di Luar Jam Tatap Muka
Sisa waktu yang tidak digunakan untuk tatap muka dapat dialokasikan untuk berbagai kegiatan pendukung pembelajaran.
Guru dapat menggunakannya untuk meningkatkan keterampilan profesional, mendampingi siswa yang memerlukan bimbingan tambahan, atau menangani administrasi sekolah.
– Konversi Jam Kerja Berdasarkan Jam Tatap Muka
Pemerintah juga menerapkan sistem konversi yang menghitung jam kerja guru tidak hanya berdasarkan jam mengajar di kelas, tetapi juga melalui kegiatan lain yang berhubungan dengan pengajaran dan pembelajaran.
Dengan cara ini, guru tetap memiliki jam kerja yang produktif, meskipun jumlah jam tatap muka dikurangi.
– Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Kesejahteraan Guru
Fokus utama kebijakan ini adalah menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi guru, sehingga mereka dapat lebih produktif dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
Dengan waktu yang lebih fleksibel, guru diharapkan dapat mengembangkan kreativitas dalam mengajar dan memberikan perhatian lebih kepada siswa yang membutuhkan bimbingan ekstra.
Kebijakan pengurangan jam mengajar ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam dunia pendidikan.
Dengan beban mengajar yang lebih ringan, guru tidak hanya bisa lebih fokus dalam persiapan materi, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengikuti pelatihan atau kursus tambahan guna meningkatkan kompetensi mereka.
Selain itu, sistem konversi jam kerja yang diterapkan akan membantu memastikan bahwa meskipun jumlah jam mengajar berkurang, produktivitas guru tetap terjaga.
Dengan demikian, diharapkan kualitas pembelajaran meningkat, siswa mendapatkan pendidikan yang lebih efektif, dan kesejahteraan guru semakin terjamin.
Kementerian Pendidikan menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi guna memastikan penerapannya berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi semua pihak, baik guru maupun siswa.***