Korban saat akan melaporkan perbuatan bejat ayahnya (Dok.Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang ayah di Banyuputih, Situbondo dilaporkan ke polisi karena disangka memperkosa anak perempuannya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
“Awalnya kami lapor ke Polsek, tapi diarahkan langsung ke sini (polres),” ujar kakak ipar korban, N, di Mapolres Situbondo, Kamis (4/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini terungkap setelah anaknya melahirkan bayi. Keluarga korban mengaku tidak mengetahui kehamilan tersebut.
Pihak keluarga hanya mengetahui setelah korban melahirkan di rumah sakit. Kemudian, korban mengaku bahwa dirinya telah dihamili oleh ayahnya sendiri.
“Seminggu lalu tiba-tiba mengeluh perutnya sakit. Setelah dibawa ke RSU Asembagus, ternyata melahirkan,” katanya
Keluarga korban lalu melaporkan ayahnya ke polisi. Kasus ini sempat menghebohkan keluarga dan masyarakat sekitar.
Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh polisi dan unit perlindungan perempuan dan anak.
Pihak keluarga sendiri berusaha melakukan pendampingan kepada korban. Mengigat kasus ini cukup merugikan.
Menurut pihak keluarga, korban awalnya tidak mengakui perbuatan bejat sang ayah.
“Sebetulnya korban tidak mau mengaku jika dicabuli ayah kandungnya, namun karena saya ancam akan mendatangkan polisi, sehingga NJ mengaku telah dicabuli ayah kandungnya hingga hamil,” kata salah seorang kerabatnya, yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (4/4).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengaku belum menerima laporan kasus pencabulan dengan terduga ayah kandungnya sendiri.
“Maaf mas, saya masih dalam perjalanan ke Banyuglugur. Jadi saya masih belum mendapat laporan kasus dugaan pencabulan tersebut,” kata AKP Momon, saat dihubungi ponselnya.