Swarawarta.co.id – Sindi Purnama Sari, seorang perempuan berusia 25 tahun, meninggal dunia setelah menjadi korban penyekapan yang dilakukan oleh suaminya sendiri selama tiga bulan.
Kondisi Sindi saat ditemukan sangat memprihatinkan, tubuhnya tinggal kulit dan tulang, rambutnya gimbal penuh kutu, serta mengeluarkan bau tidak sedap.
Kepada kakaknya, Sindi sempat mengungkapkan bahwa ia tidak pernah diberi makan oleh suaminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kakaknya, Putra, menceritakan bahwa masalah dalam rumah tangga Sindi dengan suaminya, Wahyu Saputra (26 tahun), baru diketahui oleh keluarga pada Februari 2024.
Saat itu, orang tua Sindi yang merindukan putrinya meminta Putra untuk menjemput Sindi. Ketika sampai di rumahnya, Sindi mengaku hanya diperbolehkan memasak nasi satu canting setiap hari, dan ia tidak diberikan makanan oleh suaminya.
Melihat kondisi ini, keluarga menyarankan Sindi untuk tinggal bersama mereka.
Beberapa waktu kemudian, keluarga kembali mengajak Sindi untuk tinggal di rumah orang tua.
Selain kepada kakaknya, Sindi juga curhat kepada kakak perempuannya melalui WhatsApp, menceritakan tentang sikap buruk suaminya dan berharap sang suami berubah.
Sindi bahkan berjanji akan kembali ke rumah orang tua jika situasinya tidak membaik.
Pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 18.00, Purwanto (32), kakak laki-laki Sindi, menerima telepon dari Wahyu.
“Awal kami ditelepon oleh terlapor dan disuruhnya untuk datang ke rumah karena dalam keadaan urgent,” ungkap Purwanto dilansir dari Sripoku.com, Senin (27/1/2025), siang.
Ketika tiba di rumah Sindi, ia mendapati suasana di depan rumah ramai oleh warga. Warga menyebut kondisi Sindi seperti “bangkai hidup.”
“Karena ramai saya pun dan keluarga panik. Dan langsung masuk ke dalam rumah,” ungkapnya.
Setelah masuk ke dalam kamar, Purwanto melihat sendiri keadaan adiknya yang sangat memprihatinkan.
“Dibawa pak langsung ke RS Hermina dalam keadaan kritis, korban pun meninggal dunia pada Kamis (23/1/2025), sekita 12.30, siang,” ungkapnya.
Tubuh Sindi sangat kurus, rambutnya gimbal penuh kutu, dan bau busuk tercium.
Purwanto dan keluarga segera membawa Sindi ke RS Hermina. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polrestabes Palembang, dan Wahyu sempat diamankan selama 24 jam.
“Sempat diamankan pak atas laporan kami, tetapi setelah 1×24 terlapor ini bebas, katanya alat bukti tidak cukup,” ungkap Purwanto.
Keluarga berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini agar keadilan untuk Sindi dapat ditegakkan.
“Kalau kami pihak keluarga berharap terlapor ini diadili pak. Karena sudah melakukan penelantaran hingga korban meninggal dunia. Apalagi sudah di sekap di kamar,” harapnya sambil mengatakan dihukum setimpal.