Swarawarta.co.id – Seorang pelatih Pramuka di Kabupaten Batanghari, Jambi, ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap sembilan siswi di bawah umur.
“Tersangka berinisial RK (43) yang merupakan seorang pelatih pramuka sekaligus pegawai honorer,” ungkap Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda, Senin (27/1/2025).
Pelaku, yang juga merupakan pegawai honorer, memanggil korban secara bergantian ke ruangan dengan alasan untuk menyetorkan hapalan Dasa Darma Pramuka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejadiannya di salah satu ruangan sekolah, yakni di saat tersangka mengajar ekstra kurikuler Pramuka,” katanya
Polisi masih menyelidiki untuk mengetahui adanya korban lainnya. Pelaku dapat dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan ancaman pidana 15 tahun penjara.
“Kepada petugas, tersangka melakukan aksi tidak senonohnya kepada para korbannya itu selama dua hari,” tutur Husni.