Swarawarta.co.id – Tim Resmob dari Polsek Penjaringan berhasil menangkap enam pelaku yang terlibat dalam aksi curi panel listrik.
“Tim melakukan pemantauan dan berhasil menangkap dua pelaku yang sedang mengambil panel listrik di area gudang. Tidak berhenti di situ, tim melanjutkan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil mengamankan empat pelaku lainnya,” demikian informasi yang disampaikan akun instagram Polsek Metro Penjaringan, seperti dilihat, Minggu (26/1/2025).
Kejadian ini dilaporkan terjadi di gudang PT PLN Persero Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat UPT Duri Kosambi (GIS Pantai Indah Kapuk), di mana korban mengungkapkan bahwa gudang tersebut sering menjadi sasaran pencurian.
Setelah dilakukan penyelidikan, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian di lokasi itu sebanyak dua kali.
Barang bukti berupa panel listrik hasil curian juga berhasil diamankan oleh polisi.
“Para pelaku berikut barang bukti berupa panel listrik yang telah dicuri kemudian diamankan ke Polsek Metro Penjaringan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolsek Metro Penjaringan memberikan apresiasi terhadap kinerja cepat timnya dalam menangani kasus ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga rasa aman masyarakat.