Pemerintah Indonesia Tingkatkan Perlindungan WNI yang Terjerat Hukum di Luar Negeri

- Redaksi

Saturday, 25 January 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmen untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi hukuman di luar negeri.

Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas),

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

menegaskan pentingnya langkah ini setelah menyelesaikan proses pemindahan narapidana asing ke negara asal mereka.

Pemerintah juga sedang menyusun regulasi terkait pemindahan dan pertukaran tahanan untuk memperkuat kebijakan tersebut.

Yusril menyatakan bahwa perhatian terhadap WNI yang bermasalah hukum di luar negeri harus menjadi prioritas.

Malaysia dan Arab Saudi menjadi dua negara yang menjadi fokus utama, mengingat banyaknya WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati di kedua negara tersebut.

Baca Juga :  2 Bersaudara Artinya? Begini Penjelasannya!

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi setiap warga negaranya tanpa memandang latar belakang atau kesalahan yang dilakukan.

Menurut Yusril, pemerintah akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan keluarga WNI yang terjerat kasus hukum sebelum memutuskan langkah pemindahan.

Ia juga menekankan bahwa perlakuan pemerintah terhadap warga negara harus adil dan tidak dipengaruhi oleh perasaan pribadi terhadap individu tersebut.

Dalam pandangannya, negara harus menjunjung prinsip kesetaraan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warganya.

Pada akhir tahun 2024, pemerintah Indonesia telah memulangkan lima narapidana asal Australia yang merupakan bagian dari kasus Bali Nine.

Langkah ini menjadi salah satu contoh nyata implementasi kebijakan pemindahan narapidana asing.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Minta Maaf kepada suporter

Selain itu, pada bulan yang sama, pemerintah juga memulangkan Mary Jane Veloso, seorang warga negara Filipina yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati di Indonesia.

Kerja sama internasional dalam pemindahan narapidana juga terlihat melalui kesepakatan antara Indonesia dan Prancis.

Kedua negara telah menandatangani pengaturan praktis terkait pemindahan Serge Areski Atlaoui, seorang terpidana mati dalam kasus narkotika.

Pemindahan Serge ke Prancis dijadwalkan berlangsung pada awal Februari 2025.

Yusril menekankan bahwa langkah-langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan hukum pemerintah terhadap warganya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti mendukung tindakan kriminal, tetapi lebih kepada memastikan hak-hak dasar WNI tetap terlindungi di mana pun mereka berada.

Baca Juga :  Jokowi Resmikan Pasar Godean, Pesan Ini untuk Para Pedagang

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi dasar untuk memperkuat hubungan diplomatik dengan negara lain, terutama dalam hal perlindungan hukum bagi warga negara masing-masing.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong pembaruan regulasi untuk mendukung mekanisme pemindahan dan pertukaran tahanan yang lebih efektif di masa depan.

Langkah-langkah yang diambil pemerintah ini mencerminkan komitmen untuk menjaga martabat dan hak asasi setiap WNI,

sekaligus menunjukkan peran aktif Indonesia dalam menjalin kerja sama internasional yang berlandaskan prinsip keadilan dan kemanusiaan.***

Berita Terkait

Gemini Hadir di Google Classroom, Permudah Guru Ciptakan Soal Otomatis
Satpol PP Ponorogo Tertibkan Meja dan Tenda PKL yang Ditinggal di Jalan
Bekasi Lawan Stunting, 100 Keluarga Dapat Bantuan Ikan Bergizi
Puan Maharani Tegaskan Revisi KUHAP Belum Dibahas DPR, Tunggu Usai Reses
Viral! Warga Malang Curiga Pertamax yang Dibeli Tercampur Air, Ini Penjelasan Pertamina
Puan Desak Pemerintah Segera Isi Posisi Dubes RI untuk AS yang Kosong
Persiapan Timnas U-17 Indonesia Menuju Piala Dunia 2025: Evaluasi dan Road Map dari Pelatih Nova Arianto
Presiden Prabowo Subianto Bahas Terobosan untuk Palestina dalam Lawatan ke Timur Tengah

Berita Terkait

Tuesday, 15 April 2025 - 09:32 WIB

Gemini Hadir di Google Classroom, Permudah Guru Ciptakan Soal Otomatis

Tuesday, 15 April 2025 - 09:29 WIB

Satpol PP Ponorogo Tertibkan Meja dan Tenda PKL yang Ditinggal di Jalan

Tuesday, 15 April 2025 - 09:25 WIB

Bekasi Lawan Stunting, 100 Keluarga Dapat Bantuan Ikan Bergizi

Tuesday, 15 April 2025 - 09:21 WIB

Puan Maharani Tegaskan Revisi KUHAP Belum Dibahas DPR, Tunggu Usai Reses

Tuesday, 15 April 2025 - 09:19 WIB

Viral! Warga Malang Curiga Pertamax yang Dibeli Tercampur Air, Ini Penjelasan Pertamina

Berita Terbaru