Pemerintah Indonesia Tingkatkan Perlindungan WNI yang Terjerat Hukum di Luar Negeri

- Redaksi

Saturday, 25 January 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmen untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi hukuman di luar negeri.

Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas),

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

menegaskan pentingnya langkah ini setelah menyelesaikan proses pemindahan narapidana asing ke negara asal mereka.

Pemerintah juga sedang menyusun regulasi terkait pemindahan dan pertukaran tahanan untuk memperkuat kebijakan tersebut.

Yusril menyatakan bahwa perhatian terhadap WNI yang bermasalah hukum di luar negeri harus menjadi prioritas.

Malaysia dan Arab Saudi menjadi dua negara yang menjadi fokus utama, mengingat banyaknya WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati di kedua negara tersebut.

Baca Juga :  Upaya Keras Pemerintah dalam Memberantas Judi Online demi Ekosistem Digital Sehat

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi setiap warga negaranya tanpa memandang latar belakang atau kesalahan yang dilakukan.

Menurut Yusril, pemerintah akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan keluarga WNI yang terjerat kasus hukum sebelum memutuskan langkah pemindahan.

Ia juga menekankan bahwa perlakuan pemerintah terhadap warga negara harus adil dan tidak dipengaruhi oleh perasaan pribadi terhadap individu tersebut.

Dalam pandangannya, negara harus menjunjung prinsip kesetaraan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warganya.

Pada akhir tahun 2024, pemerintah Indonesia telah memulangkan lima narapidana asal Australia yang merupakan bagian dari kasus Bali Nine.

Langkah ini menjadi salah satu contoh nyata implementasi kebijakan pemindahan narapidana asing.

Baca Juga :  Program Makan Siang Gratis Rp 10 Ribu per Porsi, Uji Coba Sudah Hampir Setahun Berjalan

Selain itu, pada bulan yang sama, pemerintah juga memulangkan Mary Jane Veloso, seorang warga negara Filipina yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati di Indonesia.

Kerja sama internasional dalam pemindahan narapidana juga terlihat melalui kesepakatan antara Indonesia dan Prancis.

Kedua negara telah menandatangani pengaturan praktis terkait pemindahan Serge Areski Atlaoui, seorang terpidana mati dalam kasus narkotika.

Pemindahan Serge ke Prancis dijadwalkan berlangsung pada awal Februari 2025.

Yusril menekankan bahwa langkah-langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan hukum pemerintah terhadap warganya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti mendukung tindakan kriminal, tetapi lebih kepada memastikan hak-hak dasar WNI tetap terlindungi di mana pun mereka berada.

Baca Juga :  Marak Bunuh Diri Akibat Pinjol, Wakil DPR Ungkap Hal Ini

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi dasar untuk memperkuat hubungan diplomatik dengan negara lain, terutama dalam hal perlindungan hukum bagi warga negara masing-masing.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong pembaruan regulasi untuk mendukung mekanisme pemindahan dan pertukaran tahanan yang lebih efektif di masa depan.

Langkah-langkah yang diambil pemerintah ini mencerminkan komitmen untuk menjaga martabat dan hak asasi setiap WNI,

sekaligus menunjukkan peran aktif Indonesia dalam menjalin kerja sama internasional yang berlandaskan prinsip keadilan dan kemanusiaan.***

Berita Terkait

Bikin Geleng Kepala, 15 Karyawan Toko Elektronik Curi Stok di Gudang
Kabar Duka, Ayahanda Irish Bella Meninggal Dunia
Spesialis Curanmor Rumah Kos di Madiun Ditangkap, Telah Beraksi di 17 Lokasi
Perguruan Silat Trenggalek Deklarasi Damai, Komitmen Jaga Keamanan Pasca-Insiden Polsek Watulimo
Satpol PP Ponorogo Tertibkan Baliho dan Reklame Ilegal demi Keindahan Kota
Artis FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan hingga Mobil Terbalik
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Taiwan, Aktivitas Seismik Diperkirakan Meningkat
Tragedi di Sungai Potomac: Pesawat American Airlines Bertabrakan dengan Helikopter Black Hawk

Berita Terkait

Friday, 31 January 2025 - 08:45 WIB

Bikin Geleng Kepala, 15 Karyawan Toko Elektronik Curi Stok di Gudang

Friday, 31 January 2025 - 08:41 WIB

Kabar Duka, Ayahanda Irish Bella Meninggal Dunia

Friday, 31 January 2025 - 08:36 WIB

Spesialis Curanmor Rumah Kos di Madiun Ditangkap, Telah Beraksi di 17 Lokasi

Friday, 31 January 2025 - 08:30 WIB

Satpol PP Ponorogo Tertibkan Baliho dan Reklame Ilegal demi Keindahan Kota

Friday, 31 January 2025 - 08:23 WIB

Artis FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan hingga Mobil Terbalik

Berita Terbaru

Berita

Kabar Duka, Ayahanda Irish Bella Meninggal Dunia

Friday, 31 Jan 2025 - 08:41 WIB