Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, yang terletak di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan tersangka Harun Masiku.
Pada Kamis (23/1/2024) sekitar pukul 01.05 WIB, tim KPK keluar dari rumah tersebut sambil membawa tiga koper dan sebuah tas jinjing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan itu dimulai pada Rabu malam (22/1) sekitar pukul 20.00 WIB.
Tim KPK terlihat membawa dua koper hitam, satu koper biru tua, dan sebuah tas hijau.
Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tiga mobil terpisah sebelum penyidik meninggalkan rumah nomor 26 tersebut.
Sebanyak delapan mobil penyidik KPK tampak terparkir di depan rumah berwarna krem itu selama proses penggeledahan berlangsung.
Selain itu, sejumlah polisi berseragam lengkap turut berjaga untuk memastikan pengamanan hingga penggeledahan selesai dan tim meninggalkan lokasi. Sebelumnya, rumah yang digeledah ini dikonfirmasi sebagai milik Djan Faridz, mantan pimpinan PPP, dalam penyelidikan terkait dugaan suap Harun Masiku.