Keputusan Pembelajaran Selama Ramadan 2025 Segera Diumumkan

- Redaksi

Tuesday, 21 January 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa kebijakan terkait pembelajaran selama Ramadan 2025 telah selesai dirumuskan.

Ia menjelaskan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menjadi dasar kebijakan tersebut telah ditandatangani oleh tiga menteri yang berwenang, termasuk dirinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul Mu’ti menyatakan bahwa SKB tersebut telah ditandatangani olehnya bersama Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Menurutnya, penandatanganan oleh dirinya dan Menteri Agama telah dilakukan pada Senin (20/1/2025).

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian baru menyelesaikan tanda tangan pada Selasa (21/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut telah melalui proses finalisasi dan kini menunggu pengumuman resmi.

Keputusan akhir mengenai pembelajaran selama Ramadan akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui rapat kabinet.

Baca Juga :  5 Hal yang Membatalkan Puasa, Apa Saja?

Abdul Mu’ti berharap keputusan tersebut dapat disepakati dan diumumkan dalam waktu dekat.

SKB yang menjadi landasan kebijakan pembelajaran selama Ramadan ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen, Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama, dan Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa dirinya dan Menteri Agama telah menyelesaikan proses penandatanganan pada Senin (20/1/2025).

Sementara itu, Tito Karnavian baru memberikan tanda tangannya pada Selasa (21/1/2025).

Dengan demikian, seluruh proses administratif telah selesai, dan dokumen kini siap untuk dibahas dalam rapat kabinet yang dijadwalkan berlangsung keesokan harinya.

Abdul Mu’ti juga menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto dapat segera menyepakati kebijakan tersebut.

Menurutnya, rapat kabinet yang akan digelar pada Rabu sore diharapkan dapat menjadi momen finalisasi kebijakan ini.

Baca Juga :  Mengapa Perlu Ada Asesmen Otentik dalam Pelajaran PJOK? Simak Begini Alasannya!

Meskipun SKB telah selesai ditandatangani, Abdul Mu’ti belum memberikan rincian mengenai isi kebijakan tersebut.

Ia menyatakan bahwa pengumuman resmi akan dilakukan setelah rapat kabinet. Abdul Mu’ti juga mengingatkan pentingnya bersabar dalam menunggu keputusan akhir, seraya menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk panduan agama.

Menurut Abdul Mu’ti, proses penyusunan kebijakan ini melibatkan diskusi intensif antara kementerian terkait.

Ia menegaskan bahwa keputusan yang diambil akan mengakomodasi kebutuhan pendidikan selama bulan Ramadan, tanpa mengabaikan nilai-nilai agama dan budaya masyarakat Indonesia.

Abdul Mu’ti berharap bahwa kebijakan yang dirumuskan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa keputusan yang diambil akan mendukung pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan secara optimal.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan panduan bagi lembaga pendidikan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman agama di Indonesia.

Baca Juga :  Hal yang Membawa Daulah Abbasiyah Menuju Masa Keruntuhan

Dengan penandatanganan SKB oleh ketiga menteri, langkah awal untuk mewujudkan kebijakan yang inklusif dan adaptif telah tercapai.

Keputusan resmi mengenai kebijakan pembelajaran selama Ramadan 2025 akan ditentukan melalui rapat kabinet yang dipimpin oleh Presiden Prabowo.

Rapat ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil pemerintah dalam mengatur pembelajaran selama bulan suci tersebut.

Dengan harapan besar terhadap hasil rapat kabinet, Abdul Mu’ti mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi.

Ia juga menekankan pentingnya mendukung keputusan pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif selama Ramadan.

Keputusan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa pendidikan tetap berjalan dengan baik selama bulan Ramadan, sambil tetap menghormati nilai-nilai agama dan budaya masyarakat Indonesia.***

Berita Terkait

Diguyur Hujan Deras, Tiga Desa di Demak Kebanjiran
Bikin Geram, Selebgram Mira Ulfa jadi Sorotan Usai Ngaji diiringi Musik DJ
Imbas Angin Kencang, 11 Bangunan di Ciawi Rusak Parah
Pelajar di Banten ditangkap Usai Lakukan Pencabulan
Tak Berperikemanusiaan, Oknum TNI Diduga Jual Beras Bantuan Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Kapan Presiden Prabowo Subianto Ngantor di IKN? Basuki Hadimuljono Tegaskan Hal Ini
Imbas Longsor di Pekalongan, 16 Orang Dinyatakan Tewas
PNM Gandeng BPOM untuk Perkuat Kualitas Produk UMKM Pangan

Berita Terkait

Wednesday, 22 January 2025 - 09:16 WIB

Diguyur Hujan Deras, Tiga Desa di Demak Kebanjiran

Wednesday, 22 January 2025 - 09:04 WIB

Bikin Geram, Selebgram Mira Ulfa jadi Sorotan Usai Ngaji diiringi Musik DJ

Wednesday, 22 January 2025 - 09:00 WIB

Imbas Angin Kencang, 11 Bangunan di Ciawi Rusak Parah

Wednesday, 22 January 2025 - 08:46 WIB

Tak Berperikemanusiaan, Oknum TNI Diduga Jual Beras Bantuan Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Wednesday, 22 January 2025 - 08:42 WIB

Kapan Presiden Prabowo Subianto Ngantor di IKN? Basuki Hadimuljono Tegaskan Hal Ini

Berita Terbaru

Berita

Diguyur Hujan Deras, Tiga Desa di Demak Kebanjiran

Wednesday, 22 Jan 2025 - 09:16 WIB

Berita

Imbas Angin Kencang, 11 Bangunan di Ciawi Rusak Parah

Wednesday, 22 Jan 2025 - 09:00 WIB