SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan korupsi pencairan kredit fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha.
Salah satu yang dipanggil adalah Penjabat Bupati Jepara, Edy Suprianta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus yang berlangsung pada periode 2022-2023 dengan total plafon kredit mencapai Rp272 miliar.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Senin (20/1/2025), menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Jawa Tengah.
Selain Edy Suprianta, KPK juga memanggil Direktur Bisnis dan Operasional PT BPR Bank Jepara Artha, Iwan Nursusetyo.
Dua mantan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara turut dijadwalkan untuk dimintai keterangan, yaitu Diar Susanto dan Akhmad Junaidi.
Diar diketahui pernah menjabat sebagai Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada tahun 2022, sedangkan Akhmad Junaidi merupakan Asisten Daerah Bidang Administrasi Pemerintahan di tahun yang sama.
Keterlibatan mereka dalam kasus ini tengah didalami oleh KPK.
Kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki ini mencakup pencairan kredit yang diduga fiktif dengan jumlah yang sangat besar.
Meski KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, identitas mereka belum diumumkan kepada publik karena penyelidikan masih berlangsung.
Namun, lembaga antirasuah tersebut telah mengambil langkah pencegahan dengan melarang lima orang bepergian ke luar negeri.
Kelima individu tersebut diidentifikasi dengan inisial JH, IN, AN, AS, dan MIA.
Langkah KPK untuk mencegah kelima orang tersebut bepergian ke luar negeri menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini.
Pencegahan ini bertujuan agar para pihak yang diduga terlibat tetap berada dalam jangkauan hukum sehingga proses penyelidikan dapat berjalan lancar.
Tessa Mahardhika menambahkan bahwa KPK akan terus mengembangkan penyelidikan kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih rinci.
Dugaan korupsi ini menjadi perhatian karena melibatkan dana yang sangat besar dan diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah serta pihak bank.
Meski demikian, KPK tetap berhati-hati dalam menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kerahasiaan penyelidikan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata dari upaya KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di sektor keuangan dan pemerintahan daerah.
Dengan melibatkan sejumlah pihak yang memiliki posisi strategis, KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
Pemeriksaan terhadap para saksi diharapkan dapat memberikan informasi penting yang akan mengarah pada pengungkapan lebih lanjut.
KPK juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi yang relevan jika mengetahui adanya indikasi pelanggaran hukum.
Kasus dugaan kredit fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha ini menjadi sorotan karena menyangkut dana yang sangat besar serta potensi kerugian negara yang signifikan.
KPK berkomitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.
Dengan penyelidikan yang terus berlanjut, masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan kasus ini.
KPK memastikan bahwa setiap langkah yang diambil bertujuan untuk menegakkan keadilan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi keuangan dan pemerintahan.***