Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025

- Redaksi

Saturday, 18 January 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Pemerintah Indonesia berencana mengubah mekanisme pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.

Salah satu perubahan utama adalah penghapusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini digunakan untuk mengangkat guru honorer menjadi ASN.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan tes yang lebih efisien dan terintegrasi.

Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, sistem baru ini akan mulai diterapkan pada tahun 2025.

Nunuk menyebutkan bahwa seleksi PPPK yang sebelumnya memberikan kesempatan bagi guru honorer untuk menjadi ASN dengan kontrak kerja satu hingga lima tahun akan digantikan dengan mekanisme yang lebih terintegrasi.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Alasan Jokowi Tak Ingin ASN Buru-buru Pindah ke IKN

Mekanisme baru ini memungkinkan tenaga pendidik honorer untuk diangkat menjadi ASN setelah mengikuti tes Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Dengan demikian, guru yang telah menyelesaikan PPG dapat langsung diangkat menjadi ASN tanpa perlu mengikuti seleksi tambahan lainnya.

Sistem ini diharapkan akan mempermudah dan mempercepat proses pengangkatan tenaga pendidik honorer menjadi ASN.

Perubahan skema ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang bertujuan untuk menyelesaikan status tenaga honorer di instansi pemerintah.

Undang-Undang tersebut menekankan pentingnya memberikan kepastian status kerja bagi tenaga pendidik honorer dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor publik, khususnya di bidang pendidikan.

Nunuk menambahkan bahwa meskipun seleksi PPPK akan dihapus, tenaga pendidik honorer tetap memiliki kesempatan untuk menjadi ASN melalui mekanisme baru ini.

Baca Juga :  Sidang Kasus Guru Honorer di Konsel: Saksi Ungkap Supriyani Dipaksa Mengaku

Dengan demikian, pemerintah memastikan bahwa proses pengangkatan guru honorer menjadi ASN akan lebih efisien dan transparan.

Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi birokrasi yang selama ini dianggap rumit dan memakan waktu.

Salah satu tujuan utama dari program PPG adalah untuk meningkatkan kompetensi guru.

Melalui program ini, diharapkan para guru memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Dengan demikian, pengangkatan guru honorer menjadi ASN melalui tes PPG akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, sekaligus memberikan kepastian status kerja bagi tenaga pendidik.

Perubahan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor pendidikan di Indonesia.

Dengan adanya mekanisme yang lebih efisien dan transparan, diharapkan kualitas pendidikan akan semakin meningkat, seiring dengan bertambahnya jumlah guru yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Baca Juga :  Diduga Sindir Paslon No 2, Anies Baswedan Dilaporkan Ke Bawaslu

Pemerintah berharap bahwa langkah ini akan membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan dan tenaga pendidik di Indonesia.***

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB