KPK Periksa Hakim MK Ridwan Masyur Terkait Kasus Suap Mantan Sekretaris MA

- Redaksi

Thursday, 16 January 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia peradilan, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Ridwan Masyur, pada Kamis (16/1/2025).

Ridwan terlihat meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 13.11 WIB dengan mengenakan jaket hitam dan masker putih.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat keluar dari gedung, Ridwan hanya memberikan sedikit pernyataan kepada wartawan yang menunggunya.

Ia mengungkapkan bahwa kehadirannya di KPK hanya untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Meski demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang menjadi fokus pemeriksaannya.

Dalam pernyataannya, ia hanya menegaskan bahwa tugasnya sebagai saksi telah selesai sebelum akhirnya masuk ke kendaraan yang membawanya pergi.

Pemeriksaan terhadap Ridwan ternyata tidak termasuk dalam jadwal yang telah direncanakan oleh KPK pada hari tersebut.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi: Putra Habib Ali Alaydrus Meninggal Dunia

Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, yang menyatakan bahwa kehadiran Ridwan di Gedung KPK memang mendadak.

Namun, Tessa tidak memberikan penjelasan lebih rinci terkait kasus yang membutuhkan kesaksian Ridwan.

Berdasarkan informasi yang beredar, pemeriksaan Ridwan diduga berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Hasbi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ridwan enggan memberikan keterangan lebih rinci mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Meski demikian, langkah KPK dalam memanggil Ridwan untuk memberikan kesaksian menunjukkan adanya upaya untuk mengungkap lebih jauh kasus suap dan pencucian uang yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan peradilan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait keterkaitan Ridwan dengan kasus yang sedang diselidiki.

Baca Juga :  Tak jadi Laporkan Hasil Pilkada DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono Ucapkan Selamat ke Pramono Rano

Tessa hanya menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Ridwan sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi, lembaga yang memiliki peran penting dalam menegakkan konstitusi dan hukum di Indonesia.

Kehadiran Ridwan di KPK menimbulkan spekulasi di masyarakat tentang keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

Selain itu, dugaan keterlibatan Hasbi Hasan dalam kasus tindak pidana pencucian uang juga menjadi perhatian.

Sebagai mantan Sekretaris MA, Hasbi diduga memiliki peran penting dalam jaringan kasus suap yang tengah diusut KPK.

Penyelidikan terhadap Hasbi dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat mengungkap praktik korupsi di lembaga peradilan.

KPK terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk di lingkungan peradilan.

Baca Juga :  Duel Maut Tukang Galon dan Tukang Parkir: Istighfar Setelah Lawanya Tewas

Kasus ini diharapkan menjadi pengingat bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi di lembaga negara.

Meskipun Ridwan belum memberikan keterangan yang lebih jelas, pemeriksaannya menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dalam mengungkap kasus ini.

Langkah tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah dalam menjalankan tugasnya.

Kasus suap dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pejabat tinggi peradilan seperti Hasbi Hasan menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan penegakan hukum di lembaga-lembaga negara.

Publik menanti hasil penyelidikan KPK untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.***

Berita Terkait

MUI Tolak Penggunaan Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis
Pemerintah Siapkan Aturan Khusus untuk Lindungi Anak di Dunia Siber
Warga Gaza Sambut Gencatan Senjata: Harapan Baru Setelah 15 Bulan Konflik
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus Penyelundupan 25 Calon PMI ke Luar Negeri
Kebakaran di Kantin SMPN 188 Ciracas, Kerugian Capai Rp25 Juta, 350 Jiwa Selamat
Warga Bongkar Makam Palsu di Mojokerto-Kediri
Pagar 30,16 KM di Tangerang Bisa Picu Konflik, Komisi III DPR Minta Pemerintah Segera Tindak Tegas
Muncul Usulan Makan Bergizi Gratis Minta Dibiayai Zakat, PAN Berikan Respon

Berita Terkait

Thursday, 16 January 2025 - 18:15 WIB

Pemerintah Siapkan Aturan Khusus untuk Lindungi Anak di Dunia Siber

Thursday, 16 January 2025 - 18:08 WIB

Warga Gaza Sambut Gencatan Senjata: Harapan Baru Setelah 15 Bulan Konflik

Thursday, 16 January 2025 - 18:01 WIB

KPK Periksa Hakim MK Ridwan Masyur Terkait Kasus Suap Mantan Sekretaris MA

Thursday, 16 January 2025 - 17:53 WIB

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus Penyelundupan 25 Calon PMI ke Luar Negeri

Thursday, 16 January 2025 - 17:24 WIB

Kebakaran di Kantin SMPN 188 Ciracas, Kerugian Capai Rp25 Juta, 350 Jiwa Selamat

Berita Terbaru

Liga Inggris

Manchester United Siap Hadapi Southampton, Amorim Fokus Jaga Konsistensi

Thursday, 16 Jan 2025 - 18:57 WIB