SwaraWarta.co.id – Penyelidik Korea Selatan berhasil menangkap Presiden yang telah dimakzulkan, Yoon Suk-yeol, pada Rabu (15/1/2025).
Penangkapan ini terjadi setelah Yoon memberlakukan darurat militer, yang dengan cepat dibatalkan oleh Majelis Nasional Korea Selatan.
Menurut pihak berwenang, penangkapan Yoon dilakukan pada pukul 10:33 pagi waktu setempat (01:30 GMT) oleh Markas Besar Investigasi Gabungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses ini tidak berjalan mulus karena sempat dihadang oleh Dinas Keamanan Presiden.
Mereka memblokir pintu masuk kediaman Yoon dengan kendaraan, dibantu sekelompok anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat konservatif dan tim pengacaranya.
Laporan Yonhap menyebutkan bahwa situasi sempat memanas. Pengacara Yoon, Seok Dong-hyeon, menyatakan bahwa kliennya siap bekerja sama jika aparat menarik mundur pasukan dari kediamannya.
Sementara itu, Penjabat Presiden Choi Sang-mok meminta masyarakat tetap tenang. Dalam pernyataannya, ia mengingatkan agar lembaga negara menghindari bentrokan fisik. “Saya akan memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab akan ditindak jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Di luar kediaman Yoon, ribuan orang berkumpul, menciptakan suasana tegang. Sebagian dari mereka meneriakkan dukungan untuk Yoon, sementara yang lain menuntut keadilan atas tindakannya. Penangkapan ini menjadi babak baru dalam krisis politik yang melanda Korea Selatan, sekaligus mengundang perhatian internasional.
Langkah darurat militer yang sempat dilakukan Yoon memicu perdebatan luas, memunculkan pertanyaan tentang stabilitas politik dan hukum di negara tersebut. Kini, masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menjadi sorotan besar ini.