Swarawarta.co.id – Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan ini, empat orang yang diduga terlibat telah diamankan, dengan peran masing-masing mulai dari admin hingga pengawal.
“Kita amankan ada empat orang,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu kepada wartawan, di kantornya, Selasa (14/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka yang diamankan antara lain RA alias A, MRC alias B, MR alias M, dan R alias R. Mereka memiliki tugas berbeda dalam menjalankan jaringan tersebut.
“Dua tersangka berperan sebagai admin, yaitu RA alias A dan MRC alias B. Kemudian, dua tersangka lainnya, yaitu berperan sebagai pengantar atau pengawal, itu MR alias M dan R alias R,” jelas Nunu
Kompol Nunu menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan upaya mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo serta bentuk komitmen Polri dalam memberantas perdagangan manusia.
“Mucikari menjajakan melalui MiChat, menawarkan kepada tamu-tamunya dan korban sudah di-booking-kan di satu tempat hotel,” lanjutnya.
Dalam operasi ini, polisi juga menyelamatkan dua korban yang masih berusia 17 dan 19 tahun.
Mereka diduga menjadi korban eksploitasi dengan tarif jutaan rupiah untuk sekali pertemuan.
Keempat tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).