Polisi Tangkap Pasutri yang Telantarkan Bayinya di Rumah Sakit Jakarta Barat

- Redaksi

Tuesday, 14 January 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bayi yang ditelantarkan (Dok. Ist)

Ilustrasi bayi yang ditelantarkan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi telah menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial H dan BU yang diduga menelantarkan bayi laki-laki mereka di sebuah rumah sakit di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Kemarin malam sudah kita amankan ayah maupun ibu dari si bayi. Tak ada perlawanan (ketika ditangkap),” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Muhammad Aprino Tamara kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Kejadian bermula pada Sabtu (28/12/2024), ketika pasutri ini membawa bayi mereka ke rumah sakit pukul 02.45 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, bayi tersebut meninggal dunia pada pukul 04.00 WIB setelah mendapatkan perawatan. Karena kesulitan membayar tagihan rumah sakit, keduanya meninggalkan bayi mereka di rumah sakit pada pagi harinya.

Baca Juga :  Putus Cinta, Pemuda Asal Jombang Nekat Gantung Diri

“Menelantarkan si bayi tersebut dengan alibi bahwa yang bersangkutan (pasutri) tidak memiliki uang,” ucap Aprino

Proses penangkapan memakan waktu karena pasangan ini sering berpindah tempat tinggal di sekitar wilayah Grogol Petamburan dan Tambora.

“Ini yang bersangkutan berpindah-pindah tempat tinggal, kos-kosan, tapi masih di wilayah Grogol Pertamburan dan Tambora,” ucap Aprino

Akibat perbuatan mereka, H dan BU dikenakan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

Pada awalnya, bayi tersebut dibawa ke rumah sakit oleh kedua orang tuanya pada dini hari. Namun, setelah bayi dinyatakan meninggal dunia, kedua orang tua ini memilih kabur meninggalkan bayi mereka karena tidak mampu membayar biaya rumah sakit.

Baca Juga :  Firli Bahuri Menyatakan Mundur dari Ketua KPK

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak dan perhatian lebih terhadap kondisi keluarga yang kesulitan secara ekonomi.

Berita Terkait

Miris, Korban Prostitusi Baru Dapatkan Bayaran setelah Layani 70 Pria
FKDM Kepulauan Seribu Usulkan Penambahan Kapal Jenazah Gratis untuk Warga
Integrasi Coretax dengan GovTech: Meningkatkan Efisiensi dan Kepercayaan Pajak di Indonesia
Katering Fiktif di Kota Batu: Diskominfo Imbau Waspada terhadap Pemesanan Palsu
Tiga Tersangka Pengedar Narkoba di Kalangan Pelajar Diamankan di Ponorogo
Potongan Tarif Ojol 30% Dinilai Memberatkan, Ekonom Serukan Dialog antara Perusahaan dan Pengemudi
Ibu dan Anak Tewas, Rumah Runtuh, Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Besar di Mojokerto
KPK Periksa Staf dan Kader PDIP, Hasto Kristiyanto Didalami Terkait Dua Kasus

Berita Terkait

Wednesday, 15 January 2025 - 08:45 WIB

Miris, Korban Prostitusi Baru Dapatkan Bayaran setelah Layani 70 Pria

Wednesday, 15 January 2025 - 08:34 WIB

FKDM Kepulauan Seribu Usulkan Penambahan Kapal Jenazah Gratis untuk Warga

Wednesday, 15 January 2025 - 08:25 WIB

Integrasi Coretax dengan GovTech: Meningkatkan Efisiensi dan Kepercayaan Pajak di Indonesia

Wednesday, 15 January 2025 - 08:16 WIB

Tiga Tersangka Pengedar Narkoba di Kalangan Pelajar Diamankan di Ponorogo

Wednesday, 15 January 2025 - 08:11 WIB

Potongan Tarif Ojol 30% Dinilai Memberatkan, Ekonom Serukan Dialog antara Perusahaan dan Pengemudi

Berita Terbaru

Nasi Pecel Godong Jati (Dok. Ist)

kuliner

Nasi Pecel Godong Jati, Kuliner Tradisional Unik Khas Madiun

Wednesday, 15 Jan 2025 - 08:39 WIB